44 Desa Mandiri Terima Penghargaan

PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO – Tahun 2023 ini, ada 44 desa di Kabupaten Probolinggo yang memiliki status mandiri melalui pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM). Sementara 192 desa memiliki status maju dan 89 desa memiliki status berkembang.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan penghargaan kepada 44 desa mandiri.

Rinciannya, 21 desa mandiri 1 tahun di tahun 2023, 7 desa mandiri 2 tahun berturut-turut di tahun 2022 dan 2023, 9 desa mandiri 3 tahun berturut-turut di tahun 2021, 2022 dan 2023, 2 desa mandiri 4 tahun berturut-turut di tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 serta 5 desa mandiri 5 tahun berturut-turut di tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Santiyono dan Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi dalam forum komunikasi dan sinergi Bupati Probolinggo dengan Camat dan kepala desa (kades) se-Kabupaten Probolinggo di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (12/9/2023) siang.

Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua OPD dan camat dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang telah memberikan dukungan sehingga 325 desa di Kabupaten Probolinggo telah menyelesaikan pemutakhiran IDM tahun 2023 dengan hasil membawa Kabupaten Probolinggo menjadi kabupaten dengan kategori maju nilai 0,7484 melambung jauh dari target RPJMD Kabupaten Probolinggo yang akan berakhir di tahun 2023 ini sebesar 0,69.

Baca Juga :  DPC Ormas MADAS Sampang Gelar Rapat Bulanan, Ketua DPC Sampaikan ini

“Hal ini menjadikan capaian Kabupaten Probolinggo sebanyak 44 desa menjadi kategori mandiri, 192 desa menjadi kategori maju dan 89 desa menjadi kategori berkembang. Hasil ini tidak akan tercapai tanpa bantuan dan sinergi dari para Kepala OPD terutama camat yang telah mendorong desanya untuk terus maju dan memperoleh hasil terbaik,” ungkapnya.

Sementara Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko mengatakan penyerahan penghargaan kepada 44 desa mandiri ini hanyalah sebagian kecil dari pengakuan Pemerintah Daerah kepada para kepala desa yang desanya telah memiliki status mandiri melalui pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) yang merupakan indeks komposit dari indeks ketahanan ekonomi, ketahan sosial dan indeks ketahanan lingkungan. Prestasi yang dicapai ini juga merupakan sesuatu yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dimasa yang akan datang.

”Lima tahun yang lalu kita masih mempunyai 89 desa tertinggal. Namun hari ini menjelang masa akhir jabatan saya, Alhamdulillaah kita telah memiliki 44 desa mandiri, 192 desa maju dan 89 desa berkembang. Serta sejak tahun 2021, Kabupaten Probolinggo sudah tidak memiliki desa tertinggal lagi,” katanya.

Menurut Bupati Timbul, kedepannya Pemerintah Daerah masih memiliki beberapa PR yang harus dikerjakan meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka rata-rata lama sekolah dan peningkatan kesehatan masyarakat melalui penurunan angka stunting.

Baca Juga :  Cegah Tindakan Pelanggaran Hukum Diselat Bali, Ini Pesan Bripka I Nyoman Suma Kepada Nelayan

”Verval data P3KE yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang harus dikawal pelaksanaannya agar desa dapat melaksanakan Musdes sesuai ketentuan yang berlaku dan benar-benar terlaksana dengan baik, memastikan kepala desa di wilayahnya untuk menganggarkan proram-program mandatory Bupati Probolinggo seperti pembangunan RTLH teranggarkan di APBDesanya serta program pengentasan kemiskinan lainnya,” terangnya.

Bupati Timbul menjelaskan pada tahun 2023 ini untuk mendukung sektor pendidikan, pada proses penyaluran Dana Desa tahap 2 tahun 2023, Pemerintah Daerah mewajibkan kepala desa berkomitmen bersama BPD dalam pakta integritas, untuk menganggarkan pendidikan kesetaraan bagi warga desa, terutama perangkat desa usia 25 tahun keatas, untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan minimal 1 kelompok belajar yang harus dianggarkan dalam P-APBDesa yang dananya bisa memakai sisa penganggaran BLT-DD.

”Untuk memaksimalkan program penurunan angka stunting, Dinas PMD Kabupaten Probolinggo akan melakukan sosialisasi kepada KPM dan operator desa terkait aplikasi e-HDW versi 2 yang baru saja dirilis oleh Kemendes PDTT yang merupakan aplikasi yang menjadi tugas Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk mengukur konvergensi stunting didesa, yang laporannya juga dapat dipakai sebagai syarat dari penyaluran Dana Desa tahap 3,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *