PORTALJATIM.ID, SAMPANG – Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) yang berjumlah puluhan orang adakan unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis, (5/1/2023).
Unjuk rasa tersebut bertujuan untuk menuntut Kejari Sampang agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan sosial (Bansos) yang menjerat Kepala Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, dan Desa Baru, Kecamatan Sampang.
Pantauan awak media di lokasi, puluhan masyarakat yang tergabung dalam AMSB tersebut, melakukan jalan kaki dari GOR Indor Kabupaten Sampang, menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, guna untuk menuntut Kejari Sampang supaya segera menangkap mafia bansos yang terjadi di dua desa ini.
Korlap aksi Hanafi dalam orasinya, menuntut Kejari Sampang untuk segera menangkap mafia bansos yang sudah masuk ke meja Kejari. Karena mereka khawatir penanganan yang lamban akan berimbas terhadap Desa-Desa yang lain untuk melakukan korupsi, mengingat Bansos tersebut milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Segera tangkap pelaku, jangan hanya mengumbar janji dari Tahun 2022 hingga sekarang memasuki Tahun 2023,” ujarnya dengan nada keras saat berorasi di depan Kejari Sampang.
Menurut Hanafi, kasus dugaan penyelewengan Bansos tersebut sudah dilaporkan ke Kejari Sampang pada Bulan Februari 2022. Meski begitu, hingga saat ini Kejari Sampang belum juga menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka.
“Laporan ini kurang lebih sudah satu tahun bergulir, namun hingga sampai saat ini tidak ada kejelasan hukum yang pasti terhadap pelaku,” cetus Hanafi.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sampang Tri Satrio Wahyu pada saat menemui massa mengatakan, bahwa pihaknya sampai saat ini masih merekap kasus dugaan penyelewengan dana bansos di Desa Baruh. Tetapi, hitungannya belum keluar.
“Kejari Sampang dalam hal ini, bekerjasama dengan Inspektorat dalam menghitung kerugian Negara, dan untuk Desa Baruh semuanya sudah menggodok serta terakhir Kejari Sampang sudah melakukan pemeriksaan pada waktu sebelum Natal,” jelasnya.
Lanjut Kasi Pidsus, Sedangkan untuk Desa Gunung Rancak, kasus tersebut sudah naik di penyidikan, dan pihaknya mengaku sudah memeriksa 200 lebih saksi.
“Terus terang, kami masuk ke Sampang di Bulan Tujuh Tahun kemarin, serta untuk di Desa Gunung Rancak kerugiannya sudah terhitung, dan saat ini sudah ada di Kejari,” pungkasnya.
DJUMADI