PORTALJATIM.ID, SAMPANG – Setelah beberapa bulan Pemilihan calon legislatif (Caleg) telah usai, kini tahapan terakhir dalam rangkaian Pemilu yakni pelantikan Anggota DPRD terpilih.
Adapun anggota terpilih yang dilantik terdiri dari 45 anggota legislatif yang diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Sampang periode 2024-2029, di Gedung Graha Paripurna DPRD Sampang, Jalan Wijaya Kusuma, Senin (26/8/2024).
Pengucapan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang Ratna Mutia Rinanti, dengan pernyataan komitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai aturan Negara.
Hadir dalam acara pelantikan ini Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, Forkopimda, Camat, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang, jajaran BUMD, Insan Pers dan anggota DPRD terpilih beserta keluarga.
Sebelum acara inti, rapat paripurna diawali dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/805/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sampang masa jabatan tahun 2024-2029.
Sekretaris DPRD Sampang Anwari Abdullah membacakan SK Gubernur yang berbunyi “Menetapkan, memutuskan kesatu, meresmikan pengangkatan yang namanya tercantum dalam Lampiran Keputusan Gubernur Jatim sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang tahun jabatan 2024-2029, dan kepadanya diberikan hak-hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”
“Kedua Masa Jabatan Anggota DPRD Sampang 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah/Janji,” tambahnya.
Anggota DPRD terpilih dipanggil satu persatu dilanjut sumpah dibacakan oleh ketua Pengadilan Negeri.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Sampang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD 1945 bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang atau golongan,” demikian sumpah yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang Ratna Mutia Rinanti, diikuti para anggota DPRD.
Sementara Sambutan dan pesan dari PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengatakan Selamat kepada Anggota DPRD baru, selamat menjalankan tugas, dan blaelalu bersinergi dengan pemerintah untuk membangun Sampang nanti yang direncanakan tahun 2025.
“Dahulukan kepentingan rakyat, di atas kepentingan pribadi dan kepentingan golongan” tambahnya.
Adapun dari 45 anggota DPRD terpilih terdapat 22 orang wajah baru, dan sisanya merupakan anggota DPRD Sampang periode 2019-2024 yang terpilih kembali.