Antisipasi Makanan Kedaluwarsa, Polisi Gelar Razia di Pertokoan

PORTALJATIM.ID, LUMAJANG – Dibulan Suci Ramadhan petugas kepolisian Polsek Kedungjajang bersama Forkopimka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan tersebut menyasar pengecekan tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman di sejumlah pertokoan di wilayah kecamatan Kedungjajang, Selasa (11/4/2023).

Terlihat Kapolsek bersama anggotanya bersama Forkopimka dengan teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman kaleng maupun makanan ringan dan makanan kemasan lainnya yang dijual di warung maupun toko modern.

Baca Juga :  Sukarela Pembongkaran Tugu Silat Pagar Nusa di Jember, TNI - POLRI Beri Apresiasi

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan makanan dan minuman yang sudah habis tanggal kedaluwarsanya. Namun petugas menemukan barang yang hampir mendekati kadaluarsa dan barang tersebut sudah dicatat oleh petugas PKM Randuagung

“Kita bersama forkopimka melaksanakan pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual di pertokoan, antisipasi barang kadaluarsa masa edarnya,” ujar Kapolsek Kedungjajang Iptu Maryanto.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke 78 Tahun, Satpolairud Bersama Tahti Polresta Banyuwangi Berikan Sembako Kepada Masyarakat

Pihaknya menghimbau kepada karyawan toko untuk mengecek barang secara detail guna mencari barang yang sudah habis masa edarnya, sehingga dapat membahayakan konsumen.

“Berharap demi kebaikan masyarakat agar saat menerima barang dari sales untuk memeriksa terlebih dahulu masa waktu kadaluarsa makanan dan minuman,” terang Maryanto.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *