PORTALJAATIM.ID, KEDIRI – Dengan niat untuk menyelesaikan administrasi di Bank Bukopin yang beralamat Jalan Diponegoro no 50C Semampir Kota Kediri, Kamis (26/9/2024).
Terkait pelunasan oleh nasabah Bank Bukopin nyatanya sangat sulit dan berbelit-belit, bahkan untuk menemui kepala bagianpun tidak bisa, mulai dari mendatangi ke kantor, via WA, sampai di tunggu pun tidak kunjung ada dan tiba untuk memberi penjelasan hal tesebut.
“Entah apa sebenarnya yang terjadi” niat baik nasabah tidak di Respon ataupun di tanggapi,malah sengaja menggatung tidak ada kepastian di duga sengaja mengulur waktu pelunasan,padahal sudah berlangsung dari satu tahun yang lalu hingga saat ini pelunasan tidak kunjung selesai,dan juga tidak ada kepastian dari pihak Bank Bukopin.
Ada dugaan masalah ini memang di sengaja atau di persulit, karena ada hal yang di tutup – tutupi.
“Seperti halnya yang di alami ibu – ibu yang jauh dari Tulungagung datang ke Bank Bukopin Kota Kediri untuk pelunasan pinjaman atas SK, tetapi tidak ada kejelasan juga kepastian dari pihak Bank Bukopin, karena selalu gagal dalam pengurusan ibu tersebut sampai menangis “saya orang tua mas,masak jauh – jauh gak di tanggapi dan tidak di beri kepastian” ucap ibu tersebut sebagai Nasabah, sampaikan ke Media dan BPAN,( Badan Penelitian Aset Negara)
“Aan Wina Armada” ketua BPAN Kediri, di mintai tolong sebagai pendamping dari nasabah tersebut.
Aan mengatakan, Saya sudah datang berkali – kali, menghubungi via WA sampai datang ke kantor tidak pernah di temui.
“Ibu Rima” sebagai Branch Sales Manager pun tidak bisa di hubungi tidak meRespon di temui tidak bisa,bahkan terkesan menghidar,padahal kami hanya minta informasi juga klarifikasi terkait pelunasan, “ada apa sebenarnya dengan Bank Bukopin”..??
Kami meminta kepada pihak Bank Bukopin untuk tidak mempersulit nasabah,apa lagi nasabah yang punya niat baik. yang seharusnya di hargai atau di tanggapi,bukan malah menghindar.”kata Aan”
Kami akan terus mempejuangan Hak nasabah yang sudah terdzolimi untuk mendapatkan Haknya.
Statement dari ibu Rima sebagai Branch Sales Manager ketika di hubungi via WA Oleh ketua BPAN tidak mau memberi jawaban apapun,hanya menyampaikan sebagai berikut ” saya tidak ada wewenang untuk memberikan statement” ucapnya.
Hari ini 27/09/24 Bu Rima Yang mendudukin Jabatan Brach Sales Manager kami temui tempat jam 13.00 WIB memberikan keterangan terkait pelunasan,nasabah atas nama bu Sundari dari tulungagung.
Bahwasanya nasabah tersebut tidak bisa melakukan pelunasan dalam waktu dekat ini di Karenakan sudah pernah melakukan permohonan pelunasan tetapi nasabah tersebut tidak Jadi atau membatalkan pada bulan April 2024,dan juga sempat membayar atau setor kembali.
Jadi kesimpulannya untuk tahun ini tidak bisa pelunasan apapun karena sudah Akan akhir tahun dan itu sudah system dari pusat ,jawab bu Rima
“Tetapi kami bisa memberi pengecualian ketika nasabah tersebut sudah tidak mampu atau sakit yang akhirnya harus pelunasan,karena terlalu berat bebanya.dan itu harus ada keterangan dari Rumah Sakit yang menyatakan benar benar sakit dan di photo nasabah tersebut,”tambahnya.
“Nah pertanyaannya adalah ketika semua itu sudah System dari pusat tetapi kenapa masih bisa ada di rubah dengan pengecualian..?
Padahal System itu semua tidak tertulis di PK (Perjanjian Kontrak ) Jadi untuk para Nasabah lebih berhati – hati untuk sebelum bertanda tangan Di bank Bukopin ,pelajari,baca dengan benar agar tidak menyesal di belakang hari.