Bentrok Di Tengah Laut Kapal Nelayan Desa Penambangan Pecah

PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO – Kelompok nelayan Desa Penambangan Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo amankan satu dari dua kapal jarit yang masuk di wilayah perairan laut zona larangan penggunaan alat tangkap ikan polga (jaring halus).

Kronologi kejadian berawal dari adanya dua kapal nelayan dari luar wilayah yang mencari ikan di pinggiran bibir pantai, adanya dua kapal tersebut beberapa nelayan dari Desa Penambangan yang menggunakan kurang lebih 30 perahu fiber kecil menghampiri dan menegur kapal nelayan tersebut, Rabu (29/3/2023).

Ironisnya disaat warga nelayan Desa Penambangan menegur kapal nelayan tersebut, satu kapal nelayan warna putih hijau bertuliskan (KERAPAN) melarikan diri dan menabrak salah satu perahu yang berada di depannya. Kejadian ini terjadi di wilayah perairan laut Desa Penambangan pukul 10:00 Wib. Akibat dari insiden tersebut perahu nelayan milik warga Desa Penambangan Pecah/Rusak Akibat insiden itu, beruntungnya nahkoda perahu segera menyelamatkan diri dengan cara melompat ke laut.

Atas insiden Adu banteng kapal milik warga setempat mengalami kerusakan serius, kerugian ditaksir jutaan rupiah, seperti samping perahu fiber pecah, mesin rusak, HP nahkoda merek samsung hilang.

Baca Juga :  AKBP Wisnu Wardana Resmi Menjadi Kapolres Kabupaten Probolinggo 

Mendengar infomasi tersebut tim media langsung bergerak untuk konfirmasi ke salah satu nelayan yang ikut dalam pengejaran dan mengamankan di saat kejadian. “Mas, noto mengatakan perahu dari luar wilayah sangat mengganggu operasional disini yang jelas mengganggu aktivitas nelayan warga desa kami, kalau alat yang digunakan jaringnya seperti itu akan merusak ekosistem ikan yang ada di laut wilayah kami,”ujarnya

Masih kata Mas, noto kami mohon jangan mengganggu dan menggunakan alat seperti itu lagi,jika memaksa kami warga Penambangan akan membakar kapal yang mengulangi seperti ini akan kami bakar. tambahnya.

Selang beberapa jam kemudian warga nelayan berhasil membekuk kapal luar daerah itu, Smua awak kapal serta nahkodanya di gelandang ke kantor Desa Penambangan untuk mencari solusi sampai selesai perjanjiannya diantara kedua belah pihak terkait hal ini.

Setiba di kantor Desa Penambangan warga nelayan Desa Penambangan mendatangkan Pj. Kades Penambangan, Pj. Kades Randu Putih, Camat Pajarakan, Polsek, koramil, Polairud, Anggota TNI A,L Probolinggo, Dinas kelautan dan Perikanan, dan juga Wakil Ketua DPRD, Ketua Kelompok Nelayan Desa Randu Putih Kecamatan Dringu untuk mencari solusi dengan adanya kejadian tersebut.

Baca Juga :  Jaring Atlet Potensial, Wabup Sampang Buka Turnamen E-Sport

Disaat mediasi di kantor Desa Penambangan Kecamatan Pajarakan, awalnya “Alot alias masih ada adu argumen untuk saling membela diri antara warga nelayan Randu Putih dengan warga nelayan Penambangan.

“Mediasi antara kedua belah pihak, sebagai mediator pada saat itu, PJ Kades Randu Putih M Hudan, SH untuk memberi solusi mengganti kerugian yang dialami warga nelayan Desa Penambangan, dalam kesepakatan nya meminta ganti rugi kerusakan perahu fiber yang pecah saat kejadian penabrakan kapal di tengah laut tersebut.

Hasil dari kesepakatan disetujui oleh pemilik kapal yang menabrak perahu fiber milik warga nelayan dan dilanjutkan penandatanganan kesepakatan untuk tidak mengulangi hal serupa dan pesan yang di ucapan dari PJ Randu Putih kepada warganya “bilamana ada warga nelayan kami yang mengulangi dengan hal yang serupa atau melanggar kesepakatan,maka harus siap terima resiko. kapalnya di “Bakar -“ujar Hudan dengan lantang.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *