PORTALJATIM.ID, BANYUWANGI — Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran hukum diarea kawasan wisata pulau merah, personel Polairud berikan bimbingan dan penyuluhan kepada warga masyarakat pesisir, pokdarwis dan kelompok nelayan. Jum’at (3/5/2024).
Kegiatan patroli dan binluh yang dilaksanakan dalam rangka meminalisir gangguan kamtibmas dengan mendekatkan diri dengan masyarakat pesisir, nelayan, pokdarwis dan wisatawan yang berkunjung di wisata pulau merah.
Kasat Polairud Polresta Banyuwangi AKP I Nyoman Ardita, S.H, M.H melalui Kanit Pos Unit Pancer Bripka Waluyo menjelaskan giat patroli dan sambang dialogis yang dilaksanakan guna memberikan himbauan kepada pengelola tempat wisata dan masyarakat pesisir di tempat wisata pantai pulau merah untuk selalu meningkatkan dan melakukan patroli rutin secara berkala.
Dalam kegiatan patroli dan sambangnya, Bripka Waluyo mengajak masyarakat pesisir, nelayan, pengelola tempat wisata dan pengunjung dari wisatawan asing maupun lokal untuk menjaga kamtibmas di tempat wisata.
Selain himbauan kamtibmas, Bripka Waluyo mengingatkan kepada pokdarwis untuk selalu waspada terhadap cuaca extrem dan melakukan patroli keliling secara berkala guna memberikan rasa aman, nyaman dan menciptakan situasi yang kondusif dan segera melaporkan kepada pihak keamanan terdekat atau bisa menghubungi Call Center Polairud di nomer 08113448222 apabila mengetahui dan melihat tindak kejahatan.
Kegiatan patroli dan sambang dialogis bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan sehingga terhindar dari terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Pada saat kegiatan patroli berlangsung, Bripka Waluyo berdiskusi dan mendengarkan keluh kesah kelompok nelayan.