PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO – Dikutip dari pemberitaan yang di terbitkan oleh media online Perisai Hukum pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023. Dengan judul tersumbatnya cor Decker Brani wetan di sinyalir ada pihak yang sengaja membuat suasana tidak kondusif, yang isi di dalam nya menepis pemberitaan dari salah satu media yang tergabung di TRABAS KJN terkait Cor Decker Brani Wetan yang ambles.
Ada beberapa poin yang di sebutkan dalam pemberitaan yang di terbitkan oleh Media Perisai Hukum. Diantaranya adalah, ” (1). luapan air di sinyalir di setting oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (2). Pemberitaan cenderung bersifat hoax, penulis atau wartawannya sengaja menimbulkan opini yang terindikasi tidak mengindahkan. (3). ada pihak atau oknum yang menawarkan diri bersedia membenahi kerusakan cor decker tersebut yang tentunya meminta sejumlah anggaran.
Selanjutnya poin (4). Hasil investigasi media di lokasi yang diberitakan tersebut, nampak air yang menggenang di jalan telah surut dan cenderung kering. (5). berita itu hanya hoax semata. Dari ke 5 tersebut di sinyalir pemberitaan yang di terbitkan oleh Media Perisai Hukum yang di duga hoax.
Kordinator team media TRABAS KJN turut berkomentar di karenakan ada sebutan media yang tergabung di TRABAS, Syahrony mengatakan. “Memang yang menerbitkan tergabung di TRABAS KJN. Namun saya pribadi tidak bisa menghalangi karya-karya mereka, dikarenakan ini sudah menyebutkan TRABAS, hal ini perlu di lurus kan, kami menduga yang di terbitkan oleh Perisai Hukum itu yang opini dan Hoax.
Pemberitaan yang di terbitkan oleh team media TRABAS KJN, itu sesuai fakta yang terjadi di lapangan, Dan pemberitaan itu adalah sambungan dari pemberitaan sebelumnya, yaitu terkait kerusakan jalan yang di duga akibat dari Dump truk. Bukan melubernya atau surut nya air saja tapi kerusakan harus di perhatikan juga.
Lebih lanjut kata kordinator TRABAS KJN, dalam pemberitaan yang di terbitkan oleh team TRABAS itu juga ada stetmen sekretaris PUPR, yaitu,Juwono” mengatakan “terkait dengan aturan kelas jalan itu sementara di kesampingkan demi percepatan proyek strategis Nasional jalan tol Probowangi. Itu kan proyek strategis Nasional, namun apabila ada kerusakan jalan yang diakibatkan oleh dump truk pengangkut material proyek strategis Nasional, tu harus di perbaiki jangan nunggu selesainya proyek jalan tol kerana itu sudah tanggung jawab mereka.
Lanjut kata Juwono, akan tetapi walaupun aturan itu di kesampingkan, tidak kesemuanya di kesampingkan, kita harus memikirkan juga warga masyarakat yang terdampak, serta aktivitas warga, dan pengendara yang lain. Seperti halnya jam sekolah, itu harus di pikirkan juga, jika terkait perjanjian atau kesepakatan pemerintah dengan pihak jalan tol seperti apa, Jaminannya apa, mohon maaf saya tidak tau, mungkin Bapak Bupati dan Bapak Sekda yang tau. Isi pemberitaan sebelumnya.
Apa yang di sampaikan oleh Dinas PUPR itu sanga lah jauh berbeda, buktinya banyak kerusakan jalan yang sampai saat ini belum di perbaiki. Dengan kata lain bertolak belakang dengan penyampaian Dinas PUPR, sedangkan kerusakan itu bisa menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, apalagi sudah mendekati musim hujan, lobang yang di tutupi tanah pastinya akan berlumpur dan licin. paparnya (Tim Korwil Jatim)