Cegah Pelanggaran Hukum Dilaut, Polairud Polresta Banyuwangi Lakukan Pemeriksaan Diatas Kapal

PORTALJATIM.ID, BANYUWANGI — Demi menjaga situasi harkamtibmas tetap terjaga dan kondusif, personel Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan patroli dan pemeriksaan dokumen diatas kapal yang sedang legoh jangkar di wilayah perairan selat Bali. Selasa (11/06/2024).

Padatnya kapal-kapal yang melintas dan legoh jangkar dialur pelayaran diselat Bali, membuat personel Satpolairud Banyuwangi meningkatkan intensitas pengawasan dan pemeriksaan diatas kapal dengan melakukan pemeriksaan dokumen kapal, muatan kapal dan alat keselamatan yang tersedia diatas kapal.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi AKP. I Nyoman Ardita mengatakan kegiatan patroli dan pemeriksaan yang dilaksanakan bersama Kasubnit Lidik Aiptu Erman Wahyudi, S.H., Kasubnit Tindak Bripka Ida Bagus P, S.H., dan Briptu Bintang Wiratama menggunakan satu unit speed Gakkum.

Pada kesempatan tersebut, AKP. I Nyoman Ardita melakukan pemeriksaan dokumen dan kru kapal juga diperiksa oleh anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara Polresta Banyuwangi yang tak jauh dari lokasi Mako Polairud.

Baca Juga :  Berikan Edukasi dan Sosialisasi Kekawasan TPI Bripka Waluyo Ingatkan Nelayan Untuk Selalu Waspada Terhadap Cuaca Extrem

“Kami memeriksa dokumen kapal, lifejacket, apar, alat keselamatan pendukung lainnya termasuk isi muatan dan kru kapal tak luput dari pemeriksaan, namun tidak ditemukan pelanggaran termasuk muatan yang mencurigakan seperti narkotika, miras, maupun barang yang mencurigakan,” ujar Aiptu Erman Wahyudi, S.H.

“Kami menghimbau kepada pengurus kapal, nahkoda dan crew kapal untuk tidak membawa narkotika, sebab dapat dipidana,” tambahnya.

“Kami juga meminta kepada nahkoda kapal untuk selalu melengkapi dokumen kapal dan izin semua harus lengkap,” pesannya.

Masih ditempat yang sama, Kasat Polairud mengatakan kegiatan pemeriksaan dokumen kapal merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh personel Satpolairud Polresta Banyuwangi guna mengantisipasi terjadinya penyeludupan barang terlarang yang merupakan pelanggaran hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  Tidak Mau Dihentikan Serta Melawan, 2 Penjambret di Jalan Ambengan Surabaya Duel Dengan Petugas

Dijelaskan Kasat, bulan lalu pihak Polairud juga mengelar patroli kearea obvitnas, alur pelayaran selat Bali, pemeriksaan terhadap kapal ikan, dan kapal penumpang yang melintas.

“Ada yang kami berikan teguran dan diminta kepada pemilik kapal dan nahkoda kapal untuk melengkapi dokumen pelayaran, ketersediaan alat keselamatan sebagai persyaratan utama dalam kelayakan berlayar,” jawabnya.

Sebagai penutup, Personel Polairud Polresta Banyuwangi mengingatkan kepada nahkoda dan crew kapal untuk tidak mengkonsumsi narkoba yang dapat di jerat dengan hukuman pidana dan meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan segera melakukan kepada pihak keamanan terdekat apabila melihat atau mengetahui peredaran narkoba yang dikirim melalui laut agar segera ditangani,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *