Desa Asembagus Mendapatkan Penghargaan Sebagai Desa Mandiri

PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO – Desa Asembagus Kabupaten Probolinggo mendapat penghargaan sebagai desa mandiri. Penghargaan status desa mandiri itu diberikan oleh Kementrian Desa Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 105 tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022,  dengan nomor piagam penghargaan 1768/KPG .02.06./2022.

Selain penghargaan dari Kementrian Desa, kali ini Desa Asembagus mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo, Selasa (12/09/2023).

Baca Juga :  Jengkel, Kayu Bangunan Milik MWCNU Lenteng Dibakar

Sejumlah 44 desa dari 325 desa di Kabupaten Probolinggo mendapatkan piagam penghargaan, piagam tersebut yang statusnya desa mandiri, salah satunya Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Pencapaian desa mandiri yang diraih oleh Pemerintah Desa Asembagus merupakan motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kepala Desa Asembagus Ali Ibang Fansuri mengungkapkan pihaknya merasa bersyukur atas nama Pemerintah Desa Asembagus yang didukung oleh semua lembaga dan tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di Pemerintahan Desa Asembagus sehingga Desa Asembagus bisa menjadi desa mandiri dalam 2 tahun secara berturut-turut.

Baca Juga :  Berikan Sosialisasi Kamtibmas Ini Pesan Yang Disampaikan Bripka Waluyo

“Sekali lagi saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada segenap masyarakat Desa Asembagus yang telah membantu program program yang dicanangkan oleh pemerintah desa. Semoga Desa Asembagus selalu menjadi desa yang mandiri dan bermartabat. imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *