Diduga Kecurangan Pemilu 2024 di Sampang Dari Hasil Rekapitulasi

PORTALJATIM.ID, SAMPANG – Dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 rekapitulasi di Kabupaten Sampang. Dugaan kecurangan itu hilangnya suara di hasil rekapitulasi tingkat kecamatan pada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).

Salah satu bukti hilangnya suara DPD RI Ir. Agus Raharjo terjadi di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, yang mana dari C hasil (C1) atau penghitungan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001, memperoleh suara 200 suara.

Selain Agus Raharjo, calon DPD RI lain yang mendapatkan suara di penghitungan tingkat TPS di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, adalah Kondang Kusuma Ningayu dengan memperoleh 89 suara yang juga suaranya hilang.

Dan anehnya, saat hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan atau D hasil, Agus Raharjo sama sekali tidak memperoleh suara, begitupula dengan suara Kondang Kusuma Ningayu yang ternyata suaranya berpindah ke Ahmad Nawardi.

Baca Juga :  Bupati Probolinggo Temu Pisah Dengan Komunitas Jurnalis Probolinggo

Ketua Relawan Pakar Jatim, Mahmudi Ibnu Khotib mengatakan, jika dilihat dari data yang ada, sudah sangat jelas ada dugaan kecurangan. Sebab, dari hasil penghitungan di TPS, Agus Raharjo memperoleh sebanyak 200, tapi saat rekapitulasi suaranya malah hilang.

“Namun setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan berubah, yang mana suara Agus Raharjo berubah jadi 0 atau tidak memiliki suara, Apalagi namanya kalau bukan dugaan kecurangan. Begitu juga dengan suara dari Kondang Kusuma Ningayu yang pindah ke Ahmad Nawardi,” kata Mahmudi, Minggu (25/2/2024).

Dugaan kecurangan lainnya, lanjut Mahmudi, yang sangat mencolok di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang terkait suara Ahmad Mawardi. Yaitu, perolehan suaranya mencapai 58.026 dalam rekapitulasi tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Berencana Jadikan Pasar Tugu Percontohan Kawasan Bersih dan Peduli Sampah

“Selain di Desa Tanggumong, kecurangan lain ditemukan di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, yang mana dari sebanyak 15 TPS di satu desa ini semua suara ada di Ahmad Mawardi dengan total 4.295 suara. Semakin jelas dugaan ke curang,” ujar Mahmudi.

Sebab, menurut Mahmudi, dirinya menduga hal serupa juga terjadi di seluruh wilayah di Kabupaten Sampang. Sehingga, harus mendapat perhatian khusus dari penyelenggara pemilu. Karena adanya kecurangan seperti sudah menciderai demokrasi.

“Kami akan kumpulkan bukti-bukti lainnya, karena kami yakin ini tidak hanya terjadi di satu TPS saja tapi seluruh wilayah di Kabupaten Sampang untuk itu mantan Ketua KPK,” pungkasnya. (Tim Korwil Jatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *