Gerebek Kos di Pare Polisi Berhasil Amankan Ribuan Pil Dobel L

PORTALJATIM.ID, KEDIRI – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan barang bukti narkoba jernis pil dobel sebanyak 2118 butir.

Ribuan pil dobel L itu didapat dari seorang pemuda berinisial D (23) warga Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku itu.

“Penangkapan D ini berawal tim Buser Satresnarkoba Polres melakukan serangkaian penyelidikan mendapat informasi dari masyarakat resah maraknya peredaran narkoba di wilayah Pare,”tutur Iptu Anang, Senin (13/5/2024).

Baca Juga :  Oknum ASN Pasar Yosowilangon Lumajang Diduga Lakukan Pungli

Dari hasil penyelidikan itu. Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mencurigai salah satu pemuda yang gerak geriknya mencurigakan yakni D. Petugas kemudian melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku D ini.

“Pelaku D diamankan di tempat kosnya di salah satu wilayah Pare,”terang Iptu Anang .

Baca Juga :  Awal Ramadhan, Wabup Timbul Umroh Bersama 96 Jamaah

Lanjut diungkapkan Iptu Anang, tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri di tempat kos terduga pelaku dilakukan penggeledahan. Disitu ditemukan pil jenis dobel L sebanyak 2118 butir dalam 4 botol plastik warna putih, 5 bendel plastik klip kosong, dan 1 ponsel.

“Terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Iptu Anang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *