Ingatkan Kelompok Nelayan Pecemengan, Ini Yang Disampaikan Bripka Romi Eka Pranata 

PORTALJATIM.ID, BANYUWANGI – Dalam rangka menekan terjadinya tindak pelanggaran hukum yang menyebabkan gangguan harkamtibmas, personel Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan Binluh kepada warga masyarakat pesisir dan kelompok nelayan Pecemengan, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi. Kamis (2/5/2024).

Kasat Polairud AKP. I Nyoman Ardita, S.H., M.H., melalui Kanit Pos Blimbingsari Bripka Romi Eka Pranata menjelaskan kegiatan patroli dan binluh yang di laksanakan guna menekan terjadinya korban jiwa akibat laka laut dengan memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada warga pesisir dan kelompok nelayan terkait larangan menangkap ikan yang dilindungi dan pentingnya penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan serta memperhatikan keselamatan kerja dan menaati peraturan tentang penggunaan alat tangkap yang diatur dalam Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga :  Arzety Gelar Edukasi Pembuatan Jamu

Selain memberikan binluh, Bripka Romi Eka P menghimbau kepada nelayan dan warga pesisir untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang masih extrem yang di sertai angin dan tidak lupa menggunakan alat keselamatan melaut seperti Lifejacket.

Baca Juga :  Laksanakan Patroli dan Sosialisasi, Bripka Waluyo Ingatkan Masyarakat Nelayan Pentingnya Menjaga Kamtibmas 

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Romi Eka P menghimbau kepada nelayan dan warga pesisir untuk selalu waspada terhadap orang asing dan tidak melakukan penangkapan dengan bahan peledak maupun menangkap ikan yang dilindungi dalam peraturan pemerintah.

Harapannya dengan adanya kegiatan patroli dan binluh yang dilaksanakan dapat memberikan rasa aman dan menciptakan suasana yang kondusif di wilayah pesisir pantai Pecemengan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *