Jaga Kualitas Udara Kota Kediri, Dishub Lakukan Operasi Kesadaran Dan Ketertiban

PORTALJATIM.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan operasi kesadaran dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan, dengan tagline ayo uji emisi!! Sesuai dengan PP No 22 Tahun 2021 Tentang Wajib Uji Emisi Kendaraan Bermotor hal ini untuk menjaga kualitas udara Kota Kediri, pada hari Kamis pagi, pukul 09.00 WIB tanggal (26/09/2024) di Jalan PK Bangsa depan TMP Joyoboyo Kota Kediri.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur HP, M.Si., melalui Kepala Bidang Manajemen Angkutan Indra Hadi Purnomo dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa, “Pagi hari ini kita melaksanakan kegiatan uji emisi, acara ini dalam rangka peringatan Hari Perhubungan, sedangkan yang melatarbelakangi kegiatan pada pagi hari ini ialah, kita mendukung program pemerintah yaitu program langit biru. Program langit biru ini, kita harus membantu pemerintah pusat dalam hal penekanan polusi udara, salah satunya disebabkan karena banyaknya kendaraan yang melintas sehari-hari, itu emisinya mencemari lingkungan, ” terangnya.

Baca Juga :  Berencana Jadikan Pasar Tugu Percontohan Kawasan Bersih dan Peduli Sampah

Masih menurut Indra H. Purnomo, Kalau sanksi belum ada, karena di pemerintah daerah kita belum ada sanksi terkait kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Sifatnya kegiatan pada pagi hari ini adalah sosialisasi pada masyarakat, akan pentingnya menjaga kondisi kendaraan. Kalau kondisi kendaraan itu prima, pemeliharaannya rutin ini akan menekan polusi udara yang disebabkan oleh gas buangnya. Kegiatan dihari ini kita secara khusus bekerjasama dengan Auto 2000, nanti secara teknis bisa ditanyakan tentang apa bagaimana cara mengujinya, ” terangnya.

Sementara operasi uji emisi ini didukung oleh Satuan lalu lintas Polres Kota Kediri, Denpom, UPTP3 Provinsi, kemudian jasa raharja dan juga Tim Terminal Tamanan, dengan harapannya ke depan bisa rutin melaksanakan kegiatan seperti ini, dan targetnya hari ini sebanyak 50 kendaraan.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Pelaku Aniaya Anak Hingga MD

Perlu diketahui, uji emisi itu ada kalau di Jakarta ada sanksi, untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini diterapkan ketika kendaraan itu mau perpanjangan STNK kendaraan, itu harus dilampiri sertifikat uji emisi. Kalau di Kota Kediri ini sifatnya sosialisasi saja, misalkan tidak lolos kita sarankan untuk melakukan pemeliharaan kendaraan secara rutin biar kendaraannya tetap prima.

Kita memang harus menjaga lingkungan, karena jangka panjangnya buat anak kecil kita, ketika emisinya ini gas buangnya bagus gitu ya tentunya akan berpengaruh pada penghematan bahan bakar dan performa kendaraan itu sendiri. Emisi yang bagus, emisi sempurna itu menandakan bahwa tingkat pembakaran kendaraan mesinnya itu bagus, komposisi antara udara dan bahan bakarnya sempurna maka dia akan menghasilkan performa yang bagus juga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *