Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian: Selamat Kepada AKBP Abraham Sissik

PORTALJATIM.ID, KEDIRI KOTA – Bertempat di halaman Apel Polres Kediri Kota, telah dilaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian, Rabu (29/05/2024).

Upacara yang dipimpin oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.IK., M.Si. dihadiri Wakapolres Kediri Kota bersama PJU dan Kapolsek jajaran, para Perwira serta anggota Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada AKBP Abraham Sissik, S.Sos., S.H., M.H.yang telah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Juni 2024.

“Selamat kepada AKBP Abraham Sissik yang pada hari ini dinaikkan pangkatnya dari Kompol ke AKBP periode 1 Juni 2024,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Poros Kabupaten Longsor, Pemkab Sampang Harus Segera Bertindak

Menurutnya, kenaikan pangkat anggota Polri bukanlah semata hak anggota, namun sebelumnya didahului dengan suatu proses penilaian oleh dewan pertimbangan karier dengan ketentuan yang ada. Kenaikan pangkat pengabdian merupakan sebuah reward dari Polri kepada anggota yang menjalankan tugas dengan baik tanpa ada pelanggaran disiplin selama masa dinasnya di Kepolisian.

AKBP Abraham adalah contoh anggota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian karena dedikasi, kinerjanya yang baik dan tanpa catatan pelanggaran selama dinas,” ungkap AKBP Bramastyo Priaji.

Baca Juga :  Pemdes Pancor Sampang Salurkan BLT DD Dengan Tepat

Dirinya berharap, semoga melalui upacara ini dapat memberikan motivasi dan menjadi contoh bagi anggota yang lain dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri.

Kapolres dalam kesempatan itu juga mengajak seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh ihklas dalam melayani masyarakat, serta “Jadilah Polisi Yang Terus Menebar Kebaikan”

“Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena jika sudah mempunyai catatan pelanggaran, catatan itu akan selalu mengikuti sampai dengan masa purna tugas dan tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *