Kebijakan Larangan Parkir Pemda di Depan Utara Kediri Town Squaer Merugikan Para Pelaku UMKM

PORTALJATIM.ID, KEDIRI – Kebijakan larangan parkir Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kediri didepan utara Kediri Town Squaer merugikan para pelaku UMKM, kini jadi sorotan Badan Penelitian Aset Negara (BPAN). Jumat (13/9/2024).

“Parkir liar bukan hanya depan ketos saja mas” pungkas Aan Wina Armada selaku Ketua BPAN.

Mungkin masyarakat Kota Kediri banyak menilai bahwasanya didepan Kediri Town Square ( Ketos) banyak parkir liar di sisi selatan dan sisi utara, Juru Parkir (Jukir) warga khususnya Kelurahan Balowerti sudah menyadari dan sudah mengerti aturan dan perundang – undangan Kota Kediri, tegas Aan (panggilan akrabnya).

Lanjut Aan, kalau disisi selatan memang harus dibersihkan parkir liar, karena itu untuk jalan umum dan menjaga ketertiban serta kerapian Kota Kediri dari harapan masyarakat Kelurahan Balowerti, utara di depan ketos di Dumas (aduan masyarakat) ke lembaga BPAN.

Selaku ketua Aan Wina Armada bisa menenangkan hati para juru parkir sisi selatan untuk bersikap sabar dan tenang dan jangan berbuat arogansi, kita tahu sekali ini masalah perut,dan masalah penambahan pengangguran di kota Kediri.

Baca Juga :  Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke 79, Warga Lingkungan Kalipuro Adakan Jalan Sehat

“Kami kirim surat kepada PJ Walikota Kediri, Dinas perhubungan Kota Kediri, Kapolres Kota Kediri, Satuan Pamong Praja Kota Kediri, untuk mengklarifikasi yang sebelah utara depan Kediri Town Squer (Ketos) hanya satu baris roda dua, mengingat di sebelah utara terdapat UMKM yang berjumlah kurang lebih 15 UMKM yang dampaknya sepi pembeli, kita tahu sekali UMKM ini penting sekali di kota Kediri, mohon di dukung UMKM di depan Ketos. tetapi surat klarifikasi BPAN belum di tanggapi oleh PJ Walikota Kota Kediri sampai saat ini” pungkas Aan.

Di sinilah PJ Walikota Kota Kediri tidak ada ketegasan untuk pembersihan parkir liar hanya ada di depan ketos saja, ada apa yaaa.. di depan Ketos?. Banyak sekali kepentingan – kepentingan di dalam Town Square hasil dari  Investigasi team BPAN yang nantinya BPAN akan adakan pemaparan ke masyarakat Kota Kediri, kalau ingin dibersih kan parkir liar jangan cuma di depan ketos saja mas, Jalan Provinsi panjang loh bukan hanya 500 m, di depan ketos saja sepanjang Jalan Hasanudin dan Jalan di Ponogoro itu juga masuk Jalan Provinsi tetapi banyak sekali parkir liar apalagi roda empat mohon PJ Walikota evaluasi itu, pungkas Aan

Baca Juga :  Harkamtibmas di Bulan Ramadhan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar

Dengan hal seperti ini BPAN akan mempersiapkan team investigasi parkir liar dan parkir pasar yang ada di Kota Kediri yang masuk ataupun tidak masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD khusus Kota Kediri. Tambahnya.

“BPAN tidak mencari menang atau kalah tetapi BPAN mencari benar atau salah” tutup Aan Wina Armada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *