PORTALJATIM.ID, LUMAJANG – Kepala Sekolah SMA 1 Jatiroto tidak kopratif saat dikonfirmasi Awak media terkait penarikan seragam batik sekolah. Kamis (31/08/2023).
Menerapkan Moratorium menjualan seragam sekolah melalui Koperasi. Kebijakan itu dibarengi dengan penertiban dan sanksi terhadap Koperasi Sekolah yang enggan mematuhi larangan tersebut. Hal ini untuk mencegah pungutan liar ( Pungli) dengan modus penjualan seragam sekolah.
Pembelian atau penjualan seragam Sekolah tersebut Diberlakukan sejak juli (27/07/2023). Kebijakan itu diterapkan sampai adanya surat keputusan mengenai standard satuan harga seragam sekolah untuk siswa SMAN/SMKN dan SLB Negeri di seluruh Jawa Timur.
Kebijakan moratorium penjualan seragam sekolah melalui koperasi sekolah diambil oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur untuk menyikapi polemik di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Tulungagung. Masyarakat melaporkan ada sekolah yang menjual seragam dengan harga jutaan rupiah kepada siswa baru sehingga memberatkan orang tua murid.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa buka suara soal moratorium penjualan seragam. Dia mendukung penuh keputusan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim yang melarang koperasi sekolah jualan seragam.
Secara tegas, ia meminta Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah dan Kepala SMAN, SMKN, dan SLB untuk melakukan penertiban koperasi sekolah yang masih menjual seragam.
“Silakan koperasi tetap beroperasi tetapi untuk sementara tidak diperkenankan berjualan seragam sekolah sampai proses penataan selesai,” kata Khofifah di Surabaya, Jumat (28/7/2023),” ujar gurbenur jatim
Dengan adanya pengaduan masyarakat khususnya wali murid, dimana menurut salah satu Wali murid yang tidak mau disebutkan namanya bahwa seragam sekolah harus beli di SMAN 1 Jatiroto Lumajang Jawa Timur Kamis (31/08/2023).
Sementara Waka Humas SMAN 01 Jatiroto saat di konfirmasi bapak Moch.Khairoji mengatakan kepada awak media bahwa ”saya cuman orang kecil pak, saya bawahan ini merupakan perintah dari atasan saya yaitu bapak Kepala Sekolah” ungkapnya.
“Tim kami diijinkan ketemu Kepsek SMAN 1 Jatiroto Lumajang, Purwantoro, mengungkapkan bahwa saya tidak menarik dan menjual seragam, namun setelah di konfrontir bahwa saya tidak memerintahkan suruh beli seragam namun semua wali murid hanya titip ke pada pihak sekolah sehingga seragam ditentukan dan kesepakatan kalau seragam bagi siswa putra :Rp.1.500.000 dan Siswa Putri :Rp.1.835.000, Dengan jumlah Sebanyak anak didik 215 siswa.
Ketua Forji Forum Jurnalis indipenden Bawan Sutrisno mengatakan bahwa kasus kami akan laporkan ke ibu Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, bahkan kami laporkan ke pihak APH Siber pungli Polda Jawa Timur “tegasnya.”
Bersambung…!