PORTALJATIM.ID, KEDIRI – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Kamis 19/9/2024 didatangi belasan warga dengan tujuan memberikan pesan moral kepada Komisioner KPU. Mereka mendesak agar para komisioner bersikap netral dalam melakukan hal tersebut, terutama menjelang pemilihan kepala daerah yang akan datang. Kehadiran ini juga merupakan bentuk kekhawatiran warga terhadap potensi pelanggaran netralitas selama proses pemilihan.
Warga yang datang memastikan agar KPU Kabupaten Kediri tidak mendukung salah satu kandidat dalam kontestasi politik lokal. Mereka menyatakan bahwa keabsahan komisioner sangat penting untuk menciptakan demokrasi yang bersih dan transparan. “Kami ingin agar jajaran komisioner bersikap tegas dan netral dalam menjalankan tugas mereka,” ujar Andik Harianto, perwakilan Forum Komunikasi Kediri Maju (FKKM), yang turut hadir dalam audiensi tersebut.
Andik menyatakan bahwa audiensi ini penting dilakukan karena masyarakat merasa khawatir dengan sejumlah kejanggalan yang terlihat menjelang pemilihan kepala daerah. Ia menilai ada indikasi pelanggaran netralitas, khususnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlihat terlibat dalam mengarahkan dukungan kepada salah satu calon. Keprihatinan ini mendorong warga untuk mendesak KPU mengambil sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Sebagai bagian dari masyarakat yang berperan sebagai lembaga kontrol, Andik dan warga lainnya berharap agar KPU Kabupaten Kediri mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Mereka meminta agar KPU bekerja sesuai dengan aturan dan menindak segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi. “Kami berharap KPU dapat menyikapi segala pelanggaran dengan tegas dan menjaga netralitas mereka,” lanjut Andik.
Menangapi tuntutan warga, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyambut baik kehadiran mereka dan menghargai aspirasi yang disampaikan. Ia memastikan KPU Kabupaten Kediri berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan netral dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Nanang juga menjelaskan bahwa seluruh anggota KPU, termasuk petugas ad hoc di tingkat PPK dan PPS, telah disumpah untuk menjaga integritas dan netralitas.
“Kami dilantik di bawah sumpah dan kami berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan kami. Integritas kami tidak hanya disumpah, tetapi juga dibuktikan dengan tanda tangan, dan ini berlaku untuk seluruh jajaran hingga tingkat paling bawah,” tegas Nanang Qosim.
Lebih lanjut, Nanang juga menyatakan bahwa KPU Kabupaten Kediri telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan laporan masyarakat. Segala laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPU dan Bawaslu. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani dengan serius.
Dalam kesempatan tersebut, Nanang mengingatkan kembali pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Ia berjanji, KPU Kabupaten Kediri akan bekerja sebaik mungkin untuk memastikan pemilu berlangsung jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan yang ada.