PORTALJATIM.ID, BANYUWANGI — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban Pelabuhan Marina Boom Banyuwangi, personel Satpolairud Resta Banyuwangi melaksanakan kegiatan patroli dan sambang dialogis.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada pagi ini ditujukan khususnya kepada masyarakat pesisir, ABK kapal dan pekerja harian lepas (buruh) yang beraktivitas di pelabuhan Marina Boom sebagai langkah antisipasi terhadap tindakan kejahatan seperti pencurian, penipuan, dan penyalahgunaan narkoba (C3).
Kasat Polairud Polresta Banyuwangi AKP I Nyoman Ardita, S.H, M.H melalui Kanit Pos Kota Aipda Haerul Umam mengatakan patroli dan sambang dialogis merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap tindakan kriminal di lingkungan pelabuhan.
“Adapun kegiatan patroli dan pengawasan yang dilaksanakan guna mengingatkan masyarakat khususnya nelayan pentingnya penggunaan alat keselamatan, menjaga harkamtibmas, dan selalu monitor melaporkan kepada petugas keamanan jika terjadi hal- hal yang menonjol,” ucap Aipda Umam.
Lebih lanjut, Aipda Umam menambahkan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di Pelabuhan. Dalam patroli ini, personel Satpolairud melakukan pengecekan dokumen, alat keselamatan yang tersedia diatas kapal dan menghimbau kepada semua pihak khususnya pekerja buruh yang berada di sekitar pelabuhan untuk selalu menjaga kondusifitas bersama dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Harapannya dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di Pelabuhan. Kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat
Sebagai penutup, Aipda Umam mengajak kepada semua pihak khususnya masyarakat pesisir untuk bekerjasama dalam upaya menjaga keamanan di lingkungan pelabuhan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau tindakan kriminal kepada pihak berwajib,”pungkasnya.