PORTALJATIM.ID, BANYUWANGI — Guna menampung aspirasi dan keluh kesah penyandang disabilitas dalam perda Unit Layanan Disabilitas (ULD), Organisasi Sosial Sahabat Aura Lentera mengandeng peneliti kebijakan publik guna memberi sosialisasi peluang kerja bagi penyandang disabilitas. Sabtu (17/8/2024).
Forum Group Discussion (FGD) untuk usulan perumusan ULD bagi penyandang disabilitas dalam kesetaraan dan peluang kerja diselenggarakan di aula SLB Negeri Banyuwangi, jalan Wijaya Kusuma 109.
Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke 79 Tahun, Organisasi Sosial Sahabat Aura Lentera menggadeng peneliti kebijakan publik guna menyerap aspirasi dan kendala yang dihadapi penyandang disabilitas.
Adapun peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi ketertiban penyandang disabilitas dalam pemilu ini sekitar 50orang yang tergabung dalam organisasi penyandang disabilitas yang ada di Banyuwangi.
Dr. Hary Priyanto, S. T. M.Si selaku nara sumber dari unsur pakar kebijakan publik, menjelaskan pentingnya peran serta pemerintah dan perusahaan swasta dalam meningkatkan penerimaan pegawai/karyawan disabilitas, termasuk keterlibatan pada berbagai pembangunan inklusi di Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Dosen Untag 1945 Banyuwangi yang sedang melakukan riset tentang kolaboratif Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam pembangunan inklusi ini, menekankan agar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberi pelayanan pada penyandang disabilitas yang aksesbilitas, sekaligus memberi ruang atau kesempatan untuk mendapat pekerjaan seperti warga negara lainnya.
Tidak hanya pada hal pekerjaan dan penyelenggaraan pembangunan berbasis inklusi. Dalam Pilkada Banyuwangi tahun 2024, penyandang disabilitas perlu mendapatkan hak yang sama.
Menurutnya, fasilitas umum di Banyuwangi sudah mengarah pada tujuan ramah disabilitas, hanya perlu terus ditingkatkan. Misalnya dengan cara di setiap Gapura perlu ada huruf braille, sehingga memudahkan penyandang disabilitas untuk tahu di mana dia sedang berada. Begitu juga beberapa fasiltas umum lainnya agar ramah disabilitas.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, misalnya: swasta, media, organisasi non pemerintah, dan akademisi. Dengan demikian, kebutuhan, harapan, dan hak penyandang disabilitas bisa terkoordinasi, terfasilitasi dan tercukupi dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi perlu melakukan perbaikan trotoar agar ramah disabilitas. Misalnya dengan pemasanagn Guiding Blok yang sekiranya lebih tinggi ± 1cm dari trotoarnya. Hal itu agar instiblind atau tongkat pintar atau tongkat adaptif yang digunakan penyandang tunanetra dapat “membaca dengan baik.”
Perlu diketahui Guiding block adalah contoh langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, memastikan bahwa orang dengan keterbatasan seperti kebutaan atau kehilangan penglihatan dapat hidup secara mandiri dan aman dalam kehidupan sehari-harinya.
Senada dengan yang di jelaskan Dr. Hary Priyanto, penyandang disabilitas bernama Yanto mengatakan penyandang disabilitas bisa di bagi menjadi tiga bagian yang terdiri dari penyandang disabilitas ringan, menengah dan berat.
Dalam urusan tujuan pekerjaan, masih banyak oknum pegawai pemerintah maupun swasta yang mendiskriminasi penyandang disabilitas dalam rekrutmen pegawai maupun dalam melakukan pengurusan dokumen,” katanya.
Ini menjadi PR bersama yang harus segera diselesaikan, supaya nantinya penyandang disabilitas dapat mendapatkan hak yang sama sesuai dengan katagori disabilitasnya.
Masih ditempat yang sama, aktivis Sahabat Aura Lentera yang sekaligus pemerhati disabilitas Divisi Program Aura Lentera Indah Catur Cahyaningtyas sangat menyayangkan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi yang merancang Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
“Dalam perumusan perda tersebut, pemerintah kabupaten Banyuwangi tidak melibatkan aktivis diffabel dalam penyusunan, kami diundang saat sosialisasi sedangkan mestinya aspirasi mestinya diserap pada saat proses penyusunan” melibatkan kaum penyandang disabilitas. Masih banyak pasal yang kurang tepat dan tidak berpihak kepada penyandang disabilitas,” lanjutnya.
Melihat realita tersebut, Kami dari Aura Lentera yang sekaligus pemerhati disabilitas siap untuk diajak berdiskusi bersama dalam membuat aturan yang mengatur tentang hak-hak para disabilitas supaya kedepannya para penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama guna mendapatkan kehidupan yang layak,” Pungkasnya.