PORTALJATIM.ID, KEDIRI – Kantor BTPN Jalan Brigjen Katamso no.32 Kota Kediri dikeluhkan oleh para nasabah yang sudah mempercayakan sertifikat pensiunnya di Kantor BTPN Kota Kediri, berbagai ungkapan di sampaikan kepada kami awak media. Selasa (17/9/2024).
Ada kurang lebih empat sampai lima nasabah mengadukan hal serupa terkait dengan sertifikat pensiunnya untuk di lunasi setelah di jaminkan di BTPN tetapi selalu terkendala aturan yang tidak jelas dan terkesan ada yang di tutup-tutupi, salah satu nasabah mengatakan “saya sudah datang dari satu tahun yang lalu saya datang lagi berulang-ulang sampai enam kali, Sampai detik ini tidak kunjung selesai kami orang tua semua, jadi tolong jangan di permainkan” ucapnya.
Setelah awak media masuk untuk minta informasi juga klarifikasi terkait masalah ini, pihak BTPN tidak memberi jawaban yang memuaskan, sedang saat itu ada manager juga para staf dari BTPN tersebut tetapi tidak ada yang berkenan memberi keterangan apapun.
Kepala manager Supriatna juga tidak berkenan menemui awak media, justru di wakilkan oleh stafnya yaitu Heri, ada apa dengan BTPN?
Selain itu para nasabah juga meminta tolong kepada BPAN sebagai pendampingan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Ketua BPAN mengungkapkan bahwa masalah ini ranahnya sudah keluar dari aturan karena merugikan secara sepihak yaitu nasabah, maka kami di sini minta kepada pihak BTPN untuk bisa menyetujui permohonan pelunasan pada nasabah hari Rabu tanggal 18 September 2024 ini tetapi ternyata malah di janjikan bulan depan, yaitu tanggal 15 Oktober 2024, kami tidak mau, karena Orang-orang ini adalah semua orang tua, jadi kami minta jangan mempersulit atau membuat kebijakan yang merugikan para nasabah.
“Kalau seandainya memang tidak ada etikat baik, tidak bisa di ajak komunikasi, maka kami BPAN akan menggelar massa untuk demo, menduduki BTPN,jadi kami harap jangan persulit, jangan gunakan kebijakan yang merugikan karena melanggar undang-undang, kami siap ketika harus ikut aturan tetapi jangan sampai kami di dahului dengan cara – cara yang tidak sesuai atauran, kami akan lebih berbahaya” tambahnya.
“Harapan kami dari Btpn bisa mempertimbangkan juga meluluskan permohonan kami, itu saja” tutupnya.