Pemkab Probolinggo Gelar Rakor Dan Sinergitas Fokus Kebijakan Pembangunan Daerah 2023-2024

PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sinergitas dalam mendukung fokus kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2023-2024 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (22/5/2023) siang.

Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto ini diikuti oleh para asisten, staf ahli, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Rakor dan sinergitas dalam mendukung fokus kebijakan pembangunan daerah tahun 2023-2024 ini diawali dengan pengantar oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari.

Kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Santiyono, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Dewi Korina, Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo serta Ketua Satgas BUS PATAS Agus Mukson.

“Pelaksanaan pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembagunan nasional,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.

Sekda Ugas menegaskan sembilan (9) Indikator Kinerja Utama Amanah Perda Nomor 3 Tahun 2022 (Perubahan RPJMD 2018 – 2023). Capaian IPM tahun 2022 sebesar 66,96% dan target tahun 2023 sebesar 67,83. Tingkat pengangguran terbuka tahun 2022 sebesar 3,25% dan target tahun 2023 sebesar 2,75%. Tingkat kemiskinan tahun 2022 sebesar 17,12% dan target tahun 2023 sebesar 16,21%. Kemiskinan ekstrim tahun 2022 sebesar 3,18% dan target tahun 2024 adalah 0 (nol) %.

Baca Juga :  Pembukaan KKN Tim Surabaya 2 Mahasiswa STIE PEMUDA Disambut Baik Ketua RW XIV Manukan Kulon

“Indeks pembangunan gender tahun 2022 86,02 capaian 2022 terhadap target 2023 (99,91%). Indeks reformasi birokrasi tahun 2022 sebesar 70% capaian 2022 terhadap target 2023 (90,07%). Laju pertumbuhan PDRB tahun 2022 sebesar 4,52%, koefisien gini rasio realisasi tahun 2022 sebesar 0,275% serta indeks keterjangkauan layanan infrastruktur yang berkelanjutan tahun 2022 sebesar 63,85%,” jelasnya.

Menurut Sekda Ugas, fokus pembangunan tahun 2023 berdasarkan dukungan target nasional adalah penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting. “Isu daerah diantaranya memperkuat ketahanan ekonomi, peningkatan infrastruktur dasar, peningkatan SDM melalui pendidikan (meningkatkan rata-rata lama sekolah dan penanganan ATS dan kesehatan (menurunkan AKI dan AKB) serta reformasi birokrasi,” terangnya.

Sekda Ugas menerangkan prioritas Pemkab Probolinggo tahun 2024 antara lain pembangunan infrastruktur daerah, penurunan angka kemiskinan serta penurunan angka stunting.

Baca Juga :  Kunjungi Dermaga Pelabuhan ASDP Ketapang Ini Kata Bripka Agam

“Perkiraan total pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp 2.219.801.878.465 dan belanja wajib sebesar Rp 2.022.729.200.085, sehingga yang dapat dialokasikan secara bebas sesuai prioritas Pemerintah Daerah sebesar Rp 197.072.678.379,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sekda Ugas menerangkan SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Jenis pelayanan meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum dan sosial. “Nilai capaian SPM Kabupaten Probolinggo tahun 2022 80,31% dengan Kriteria Tuntas Madya,” tambahnya.

Sebagai rencana tindak lanjut adalah membangun komitmen bersama untuk memprioritaskan SPM baik dari sisi pendanaan, pelaksanaan maupun tertib laporan SPM. Integrasi pelaksanaan SPM ke dalam Dokren sesuai amanat Permendagri 59/2021 tentang Penerapan SPM, mengoptimalkan pemilihan Sub Kegiatan dan pendanaan terkait SPM.

“Selain itu menyusun rencana aksi SPM sebagai langkah strategis dalam upaya mengintegrasikan pada Dokumen Perencanaan terutama pada Penyusunan RPJPD dan RPJMD. Daerah yang belum menyusun agar menyelesaikan rencana aksi SPM pada tahun 2023,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *