PORTALJATIM.ID, SUMENEP — Mobil Siaga di setiap desa direalisasikan untuk kepentingan kegiatan Pemerintahan Desa dan masyarakatnya jika membutuhkan, bisa juga digunakan untuk membawa orang sakit yang hendak berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit setempat.
Berkaitan dengan pengadaan Mobil Siaga Desa tersebut sudah tidak asing lagi diseluruh Indonesia, bahkan ada Mobil Siaga Desa yang bermerk lebih baik terkesan milik pribadi, namun sangat ironis yang terjadi di Desa Jukong -Jukong, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.
Yang mana Mobil Siaga Desa tersebut diduga tanpa dilengkapi surat-surat yang resmi alias bodong padahal pengadaan mobil siaga desa tersebut telah realisasikan dari dana Desa Tahap 2 (Dua) Tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp. 250.000.000 ,- ( Duaratus Limapuluh juta rupiah ) ke Rp. 260. 000,000,- (Duaratus Enam Puluh Juta Rupiah).
Camat Kangayan saat di koonfirmasi via telepon whatsapp-nya menjelaskan,” bahwa terkait Mobil Siaga yang berada di Desa Jukong-jukong tersebut di peroleh dari angaran dari desa tahap dua tahun 2024″.
“Mobil siaga diperoleh dari Angaran Dana Desa Tahap Dua (2) terkait besarnya berapa saya kurang tau soalnya saya juga baru disini mas, kalau terkait bodong engaknya saya gak tau tapi saya sempat bertemu Kades Adrawa dan bertanya kenapa kok platnya masil L namun dijawab masih dalam proses” Jelas Camat.
Menyikapi kabar dari warga setempat itu, Adi Selaku Aktifis ( LSM BIDIK) yang berada di Kepulawan, meneliti pajak mobil dimaksud dengan aplikasi internet dan ternyata benar mobil siaga Desa Jukong-Jukong Dengan Nopol L 1030 Pxx ini tidak terdaftar.
Lebih jelas lagi, bahwa mobil siaga di setiap desa direalisasikan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan desa dan masyarakatnya jika membutuhkan, bisa juga digunakan untuk membawa orang sakit yang hendak berobat ke Puskesmas atau rumah sakit.
Imbuh Adi nama akrabnya, “dan saya pribadi sudah mengirimkan surat terkait hal tersebut kepada kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, agar pihak terkait bisa dapat di tindak sesuai aturan yang berlaku dan dapat menindak tegas kepada Oknum-oknum kades yang sering mengambil keuntungan,” Tegasnya.