Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kediri pada Pilkada 2024

PORTALJATIM.ID, KEDIRI – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri pada Pilkada Tahun 2024 di Gedung Bagawanta Bhari Jalan Pamenang, Ngasem, pada Senin, 23 September 2024.

Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim didampingi anggota KPU, Irbabul Ululbab, Eka Setiawan Ferydyanto, Mohamad Dziaudin, dan Mohamad Isnaini.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut paslon pada hari ini dapat berjalan dengan baik dan sukses sesuai tata tertib.

“Kami jelaskan bahwa hari ini adalah agendanya pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, secara detail akan dijelaskan tatibnya oleh Ketua Divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri,” ucap Nanang.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepercayaan Polri, Polsek Pronojiwo Gelar Jagongan Kamtibmas kepada Masyarakat Desa Tamanayu

Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri oleh Koordinator Divisi Teknis, Irbabul Ululbab.

“Ada dua prosesi tahapan, yang pertama pengambilan nomor urut antrian yang akan dilakukan oleh calon wakil Bupati. Yang kedua hasil dari nomor antrian, nomor 1 sampai 14 siapa yang terkecil akan mendapat kesempatan pertama untuk mengambil selongsong yang berisi nomor 1 dan 2 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024,” ungkap Irbabul.

Baca Juga :  Samsul Arifin Bersikeras Optimis Meskipun Kesulitan dalam Mencapai Rekomendasi Partai PPP

Berikut hasil undian ke dua paslon yakni : Hanindito Himawan Pramana – Dewi Maria Ulfa yang diusung Partai PDIP, Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat dan PKS, mendapatkan nomor urut 2. Kemudian, paslon yang diusung oleh Partai PKB dan Nasdem H. Deny Widyanarko – Dra. Mudawamah, M.HI., ditetapkan dengan nomor 1.

Adapun yang menghadiri rapat pleno penetapan nomor urut paslon tersebut adalah Ketua beserta anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Kediri, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri, Kapolres Kediri Kota, Kapolres Kediri, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dandim 0809 Kediri, ke dua paslon, Partai Pengusung, dan simpatisan para paslon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *