PORTALJATIM.ID, KEDIRI -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri mengadakan acara sosialisasi di Grand Surya Hotel dengan tujuan menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam proses pemilihan kepala daerah (pemilukada), pada Rabu, 25 September 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten Kediri, dan berbagai stakeholder seperti TNI, Polri, serta puluhan jurnalis.
Ahmad Njihin Badry, Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kediri, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjadikan Pemilukada 2024 di Kabupaten Kediri sebagai ajang demokrasi yang sehat. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.
Bawaslu bakal melakukan tindakan, jika mengetahui dan mendapat laporan adanya ASN, TNI dan Polri yang terlibat aktif mengkampanyekan atau mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) kepala daerah.
“Kami ingin mengingatkan bahwa Pemilihan 2024 di Kabupaten Kediri harus menjadi ajang demokrasi yang sehat. Dalam hal ini, kami memiliki fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan Pemilihan 2024. Kami ada Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Kami akan menangani setiap pelanggaran yang mungkin terjadi,” tegas Najihin, begitu ia kerap disapa.
Njihin juga menyoroti pentingnya netralitas bagi ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilihan 2024, mengingatkan bahwa mereka tidak boleh terlibat dalam dukungan politik praktis.
“Sebagai abdi negara, mereka memiliki tanggung jawab untuk melayani kepentingan publik secara adil,” ujarnya.
Bawaslu berharap partisipasi aktif dari semua pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah kecurangan dalam Pemilukada 2024 di Kabupaten Kediri.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Kediri berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur terkait pentingnya pemilukada yang bersih, jujur, dan adil.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah Bawaslu Kediri untuk menciptakan suasana pemilukada yang kondusif dan berintegritas di wilayah tersebut.
Seluruh masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya proses pemilihan dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang seperti Bawaslu Kabupaten Kediri, Panwaslucam, dan Panwaslu Kelurahan/Desa