Peringati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Pemkab Sumenep Gelar Upacara

PORTALJATIM.ID, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, menggelar Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjadi Inspektur Upacara Bendera yang dilaksanakan, di Halaman Kantor Bupati, Kamis (17/08/2023).

Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ditandai dengan bunyi sirine pada pukul 09.55 WIB selama 1 menit. Selanjutnya baca teks Proklamasi Kemerdekaan RI oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Hamid Ali Munir.

Baca Juga :  Keterlibatan Pers Dalam Pembangunan Ekonomi Jatim Sangat Didukung Aliyadi

Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang berasal dari perwakilan siswa-siswi terpilih dari SMA sederajat se-Kabupaten Sumenep.

Pelaksanaan pengibaran bendera merah putih dipimpin oleh Komandan Upacara Kapten Inf Heri Suharminto berlangsung lancar dan sukses, dengan iringan lagu Indonesia Raya.

Pada kesempatan itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan remisi kepada 221 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sumenep secara simbolis.

Baca Juga :  Berikan Bimbingan Dan Sosialisasi Kamtibmas, Ini Pesan Bripka Agam Kepada Nahkoda 

Remisi itu, sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1390 PK. 05.04 Tahun 2023 tentang pemberian resmisi umum 2023 dan pengurangan masa pidana remisi umum 2023.

Sebelumnya Bupati Achmad Fauzi bersama Forkopimda mengadakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci, di Taman Makan Pahlawan (TMP) Jokotole. Kapolres Sumenep AKPB Edo Satya Kentriko bertindak sebagai inspektur upacara. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *