PORTALJATIM.ID, LUMAJANG – Panbanrim diminta untuk melakukan tahap awal pemeriksaan terkait calon pendaftaran anggota Polri Tahun 2023.
Hal itu disampaikan AKBP Boy Jeckson Situmorang S.H. S.I.K., M.H saat melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) penerimaan terpadu anggota Polri T.A. 2023 Panbanrim Polres Lumajang di Ruang Eksekutif Polres Lumajang, Selasa (11/4/2023).
AKBP Boy Jeckson Situmorang menjelaskan, perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk membantu dalam penyelenggaraan Penerimaan terpadu anggota Polri T.A. 2023, baik dalam pengecekan ijazah, KTP, Akta, ataupun pengawasan eksternal selama pelaksanaan penerimaan di Panbanrim Polres Lumajang.
“Karena Panbanrim hanya dalam tahap awal pemeriksaan administrasi kami mohon bantuan diteliti kembali terkait ijazah dan berkas lain, karena seperti Ijazah Aspal itu sudah menjadi masalah lama dan harus kita teliti supaya tidak terjadi di wilayah kita,” ujarnya.
Kapolres berharap Kepada seluruh Panitia untuk serius dalam pelaksanaan penerimaan ini dan melakukan sosialisasi.
“Lakukan sosialisasikan penerimaan supaya kita dapat menemukan bibit bibit unggul di wilayah Kabupaten Lumajang,” ucapnya.
AKBP Boy J.S menjelaskan, penandatangan perjanjian kerja sama teknis bersama instansi terkait ini dalam rangka mewujudkan rekrutmen penerimaan Polri yang bersih transparan akuntabel dan humanis.
Kegiatan ini merupakan momentum guna mengaktualisasikan harapan Polri, khususnya Polres Lumajang dalam mewujudkan proses rekrutmen yang Clean and Clear.
“Kami berharap dengan adanya penandatangan perjanjian kerja teknis ini harapannya agar lebih banyak lagi putra putri Kabupaten Lumajang yang lolos seleksi dan bersama-sama menjadi Polri yang bisa melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat seperti yang di harapkan,” pungkasnya.
(Tim)