PORTALJATIM.ID, LUMAJANG – Anggota Polsek Pronojiwo melaksanakan kegiatan himbauan bersama Dishub Kabupaten Lumajang kepada truk pengakut pasir.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan menghentikan kendaaraan truk pasir yang melintas di Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo.
Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Puji Santoso mengatakan, pihanya ersama Dishub Kabupaten Lumajang Melaksanakan Himbauan kepada pengemudi truk angkutan tambang yang berada di wilayah Kecamatan Pronojiwo.
“Kami bersama Dishub memberikan himbauan kepada pengemudi agar selalu memakai penutup dengan terpal setiap truk yang mengangkut pasir maupun batu sungai,” ujarnya.
Selain itu juga memberikan himbauan kepada pengemudi agar mematuhi kapasitas angkut sesuai kapasitas kendaraan sesuai standart pabrikan.
Kepada sopir truk pasir untuk menyesuaikan jarak saat mengangkut di jalan raya untuk memberikan ruang kepada pengguna jalan lain serta agar memperhatikankecepatan yang berlaku untuk angkutan barang,” tuturnya,