Polsek Pronojiwo Bersama Dishub Lumajang Berikan Himbauan Kepada Truk Pasir

PORTALJATIM.ID, LUMAJANG – Anggota Polsek Pronojiwo melaksanakan kegiatan himbauan bersama Dishub Kabupaten Lumajang kepada truk pengakut pasir.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan menghentikan kendaaraan truk pasir yang melintas di Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo.

Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Puji Santoso mengatakan, pihanya ersama Dishub Kabupaten Lumajang Melaksanakan Himbauan kepada pengemudi truk angkutan tambang yang berada di wilayah Kecamatan Pronojiwo.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Laka Laut, Satpolairud Polisi Polresta Banyuwangi Lakukan Patroli Pengamanan

“Kami bersama Dishub memberikan himbauan kepada pengemudi agar selalu memakai penutup dengan terpal setiap truk yang mengangkut pasir maupun batu sungai,” ujarnya.

Selain itu juga memberikan himbauan kepada pengemudi agar mematuhi kapasitas angkut sesuai kapasitas kendaraan sesuai standart pabrikan.

Baca Juga :  SDN Parsanga 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke 79

Kepada sopir truk pasir untuk menyesuaikan jarak saat mengangkut di jalan raya untuk memberikan ruang kepada pengguna jalan lain serta agar memperhatikankecepatan yang berlaku untuk angkutan barang,” tuturnya,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *