Proyek DPT Bendungan Dam Jatiampuh Aliran Sungai Pekalen Diduga Tabrak Aturan Undang-undang

PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO –Pembangunan DPT (Dinding penahan tanah) yang kerap disebut dengan istilah Retaining wall, yang berlokasi di Daerah irigasi dam Jatiampuh, Desa Brani Wetan Kecamatan Maron, UPTD atau pengamat  Sungai Pekalen di sebelah timur bendungan, masuk ke Korwil Krejengan Kabupaten Probolinggo, di duga Proyek Siluman biasa sering disebut Abal-abal juga tidak sesuai Spesifikasi.

Berawal dari pengaduan warga setempat yang mempertanyakan, adanya proyek DPT  yang tidak di ketahui sumber dananya dari mana, kontraktor nya CV atau PT. Berapa panjang dan tinggi nya, serta berapa hari kontrak kerja nya. Selasa (22/8/2023).

Selanjutnya tim TRABAS KJN (Komunitas Jurnalis Nusantara) mendatangi lokasi proyek DPT yang berlokasi di bendungan dam Jatiampuh, aliran sungai Pekalen, dan memang bener adanya proyek tidak terpampang papan nama atau papan informasi publik, nampak pula, pasir yang di gunakan ada 3 (tiga) macam atau warna, yaitu, 1. Titik berwarna hitam atau pasir Lumajang, yang 2 titik berwarna coklat atau warna tanah.

Sudah jelas dalam undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomer 14 tahun 2008 serta Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomer kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak disertai papan nama proyek, sudah jelas telah menabrak aturan, bahkan patut diduga proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai aturan.

Baca Juga :  Laksanakan Giat Patroli Perairan Selat Bali, Personel Polairud Ingatkan Nahkoda Kapal 

Salah satu warga Desa Brani Wetan Dusun Jatiampuh Kecamatan Maron Wf mengatakan ke awak media, “kami masyarakat kecil kami tidak tau apa apa, namun, kami memang sempet bertanya, ini proyek apa, dari mana dana nya, dan berapa panjang dan tinggi nya?..Kok Masyarakat setempat tidak tau, memang kami masyarakat kecil, yang sehari hari nya cuman bisa pegang cangkul, apakah kami salah jika kami mempertanyakan ada nya proyek tersebut?. “Ucap nya.

Selanjut nya tim media mengkonfirmasi salah satu tukang di lokasi proyek pembangunan DPT bendungan jatiampuh, Hl menyampaikan.”kami cuman pekerja, mungkin ini di kerjakan sendiri oleh orang dalam, ini kan aliran air Brantas, mungkin orang dalam Brantas yang mengerjakan sendiri, bukan CV atau PT”.

Baca Juga :  Wisatawan Asing Asal Australia Hilang Dihantam Ombak Saat Berselancar

Jika masalah anggaran kami tidak tau dari mana dan berapa, kalau panjang nya 36 M. Tinggi 9,5M. Kami kan borong kerja, itupun tidak terbuka kepada kami, berapa harga borongannya. Ketika kami tanyakan, katanya gampang, persentase katanya, pekerjaan ini sudah sekitar 1 setengah bulan, bahannya sering telat kemaren.

Sampai saat ini kami belum tau harga borong kerjanya, itu timba dan kabel kami masih pakai modal sendiri, memang proyek ini kayak tertutup tidak ada keterbukaan. “Ujar nya.

Sementara kami tim media konfirmasi kepada petugas pengairan Korwil Maron tidak tau hal ini bahkan kami tim media juga konfirmasi kepada kepala korwil Krejengan Bk juga tidak tau adanya proyek ini.
Bersambung….
(SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *