PORTALJATIM.ID, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di Gedung Bhagawanta, Senin (23/09/2024).
Berdasarkan hasil penetapan, Paslon Petahana, H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H dan Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T mendapatkan nomor urut 2. Kemudian, pasangan H. Deny Widyanarko dan Dra Mudawamah, M.HI, mendapatkan nomor urut 1.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, setelah penetapan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah tahapan pelaksanaan masa kampanye.
“Ya, setelah ini adalah masa kampanye, mulai 23 September sampai 23 November 2024” ujarnya.
Baca juga : Rapat Koordinasi Gakkumdu dan Stakeholder Bawaslu Kota Kediri, Menyatukan Persepsi PKPU No. 13 Tahun 2024.
Agar dalam pelaksanaan kampanye berjalan dengan tertib, KPU Kabupaten Kediri membuat jadwal bersama dengan tim kampanye masing-masing paslon.
” Ada beberapa metode kampanye, yaitu kampanye terbuka, kampanye tertutup dan kampanye rapat umum,” lanjut Nanang.
“Selain kampanye, kami juga mengagendakan debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri,” sambungnya.
Sementara itu, usai Rapat Pleno tersebut juga dilaksanakan deklarasi kampanye damai. Nanang Qosim berharap agar seluruh pihak dapat mewujudkan Pilkada di Kabupaten Kediri dalam suasana kondusif, aman dan damai.
Untuk diketahui, pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai petahana diusung oleh enam partai politik, antara lain PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS.
Sementara, pasangan Deny Widyanarko dan Mudawamah didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem.