PORTALJATIM.ID, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri tahun 2024. Rapat pleno penetapan DPT Pilkada serentak 2024 ini, dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kediri, Jumat (20/9/24).
Dalam sidang pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Kediri Nanang Qosim dan dilanjutkan dengan pembacaan DPT oleh ketua PPK, serta bagian Datin dari yang ada di Kabupaten Kediri.
Usai pembacaan DPT di tingkat kecamatan, dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat Kabupaten yang dibacakan oleh Komisioner KPU Kota Kediri Div Rendatin.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan, adapun DPT di Kabupaten Kediri yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka adalah 1.254.964 pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024, yang terdiri dari 630.299 pemilih laki-laki dan 624.665 pemilih perempuan.
“Daftar Pemilih Tetap (DPT) jumlah desa sebanyak 344 desa satu Kelurahan, dari 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Menurut Nanang Qosim, jumlah DPT tersebut berkurang dari Pemilu kemarin, karena secara kuantitas Lokasi khusus (Loksus) kami ada 20 di Pemilu kemarin, sedangkan di Pilkada menurun ada 4 Loksus.
“Jadi DPT mengalami penurunan, penjelasannya pada saat Pemilu kemarin warga Indonesia mempunyai hak pilih baik, dalam Pilkada Gubernur dan wakil Gubenur, Bupati dan Wakil bupati hanya warga Jawa Timur yang memiliki hak pilih, “ucapnya.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jatim Divisi SDM dan Litbang, Forkopimda Kabupaten Kediri, Kepala Bagian Pemerintahan, Bawaslu, Bakesbangpol, LO Tim Pemenangan Bakal Paslon juga ketua partai politik se-Kab Kediri dan Badan Adhock PPK se-Kab kediri.