Jakarta, PORTALJATIM.ID – Kerja tim penerjemah Al-Qur’an dalam Bahasa Gayo sudah selesai. Hasil penerjemahan mereka telah diserahkan ke Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO), Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Hasil terjemahan ini diserahkan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon Zulkarnain kepada Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Amin Suyitno di kantornya, Jakarta. Hadir juga, anggota Tim Penerjemah bersama perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.
Kepala Puslitbang LKKMO, Prof. M. Arskal Salim GP yang mengawal kegiatan tersebut menyampaikan bahwa proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gayo ini tidak hanya melibatkan institusi pemerintah saja, tetapi juga unsur masyarakat, tokoh adat, ahli bahasa, ahli mufassir, dan tokoh daerah lainnya.
“Proses ini dilakukan dengan sangat serius. Kita ingin nantinya hasil dari proses penerjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Gayo ini benar-benar memiliki kualitas yang sangat baik. Untuk itu kami tidak hanya bekerjasama dengan Instansi pemerintahan saja, tetapi juga melibatkan unsur masyarakat, tokoh adat, ahli bahasa, ahli mufassir, dan tokoh daerah lainnya dalam memaksimalkan proses penerjemahan ini,” ungkap Arskal, Senin (5/12/2022).
Rektor IAIN Takengon Zulkarnain bersyukur proses penerjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Gayo sudah diselesaikan.
“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan kegiatan penerjemahan ini pada akhir tahun 2022, dan hari ini kami sudah bawa dokumen naskahnya untuk diserahkan kepada Kepala Badan Litbang dan Diklat,” ujar Zulkarnain.
Hadir juga dalam pertemuan ini, Tenaga Ahli Menteri Agama, Gus Syalthout Mahmud mengapresiasi penerjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Gayo. Hal itu menurutnya merupakan khazanah kearifan lokal yang harus dilesatrikan terutama terkait bahasa lokal, sekaligus sebagai upaya membumikan Al-Qur’an.
“Saya sangat mengapresiasi Puslitbang LKKMO, IAIN Takengon dan juga semua tim yang terlibat dalam proyek luar biasa ini. Ini merupakan sebuah proses pelestarian khazanah kearifan lokal yang memang harus dilakukan. Ke depan, Al-Qur’an Terjemah Bahasa Gayo ini perlu disimpan di kampus-kampus luar negeri yang ada kajian islamic studies nya dan di Masjidil Haram, juga Masjid Nabawi,” ujarnya.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa dalam proses penerjemahan, tetap harus ada misi pengarusutamaan moderasi beragama. Dia mencontohkan mufradat yang spesifik menerjemahkan istilah-istilah moderasi beragama. Bila perlu, kata dia, diberikan highlight warna.
Suyitno berharap Bahasa Gayo bukan hanya dijadikan sebatas terjemahan saja, tetapi juga digunakan sebagai penguatan moderasi beragama. Dengan begitu, Bahasa Gayo bisa dikenal dunia luar.
“Jadi, saya berharap bahasa Gayo bukan hanya dijadikan sebatas terjemahan saja, tetapi juga bisa digunakan sebagai pengarusutamaan moderasi beragama. Sehingga, bukan hanya kopinya saja yang terkenal tetapi bahasa Gayo juga bisa dikenal oleh dunia luar,” pungkas Suyitno.
(Zharon)