Respon Cepat Polres Lumajang Tanggapi Aduan Warga Balap Liar JLT

PORTALJATIM.ID, LUMAJANG – Maraknya aksi balap liar ( Bali) yang meresahkan warga serta pengguna yang hendak melewati Jalan Lingkar Timur ( JLT direspon cepat Polres Lumajang.

Tim Gabungan Satlantas dan Satgas Preventif Polres Lumajang, Jawa Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Lingkar Timur, Sabtu(18/2/2024).

“Sejumlah peserta aksi balap liar dan warga yang menonton langsung kabur saat melihat petugas datang,” ungkap AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K.,

Perwira lulus Akpol 2003 itu, juga mengatakan bahwa saat pelaksanaan Razia balap liar tersebut berdasarkan laporan masyarakat melalui call center “Wayae Laporke Cak Kapolres”.

Baca Juga :  Berikan Edukasi Harkamtibmas, Kasubnit Binmasair Aiptu I Gede Eka Sampaikan Ini Kepada Pekerja Pelabuhan 

Dari laporan tersebut, Satgas Preventif Polres Lumajang bergerak cepat datang ke TKP balap liar.

“bahkan,salah satu peserta terjatuh, lantaran menabrak motor petugas,”ujarnya.

AKBP Zainur Rofik menjelaskan bahwa dalam Razia ini, pihaknya menindak 43 kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Ada 15 kendaraan tanpa plat nomor, 13 kenalpot tidak standart, dan 15 tanpa STNK,” pungkas.

Baca Juga :  Ketua MKGR Lumajang Rangkul Pemuda Penanganan Sampah Organik 

Petugas kemudian melakukan pengejaran kepada sejumlah peserta balap liar, yang rata-rata adalah anak muda.

Kapolres Lumajang juga mengimbau kepada masyarakat jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar di Lumajang agar dapat menghubungi nomor WhatsApp ” WAYAHE LAPOR CAK KAPOLRES” di 085933800900 dan hotline 110. (HMS/Yasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *