Sajadah Srikandi, Inovasi Polres Jember Permudah Layanan Wajib Pajak Ranmor

PORTALJATIM.ID, JEMBER – Polres Jember Polda Jatim melalui Satuan Lalu – lintas Polres Jember meluncurkan inovasi baru yang diberi nama Sajadah Srikandi.

Sajadah Srikandi itu sendiri diambil dari akronim Samsat Jelajah Daerah, dengan petugas yang mayoritas adalah perempuan di jajaran Satlantas Polres Jember.

Kapolres Jember, AKBP. Moh. Nurhudayat SH. SIK. MM melalui Kasatlantas Polres Jember, AKP. Arum Inambala SIK. M.Si saat dikonfirmasi menyatakan bahwa program Sajadah Srikandi bertujuan untuk memberikan kemudahan dan layanan kepada Wajib Pajak kendaraan Bermotor.

Baca Juga :  Begini Nasib Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Proyek

AKP. Arum Inambala menjelaskan keberadaan Sajadah Srikandi ini, melengkapi layanan Samsat Keliling yang sudah ada sebelumnya.

Hanya saja bedanya, Sajadah Srikandi kali ini hadir lebih ke pelosok desa, karena dalam memberikan layanan, petugas menggunakan kendaraan roda 2 yang lebih mudah masuk ke jalan-jalan kecil.

“Inovasi Sajadah Srikandi, untuk melengkapi layanan Samsat Keliling yang sudah ada untuk lebih mengoptimalkan pelayanan Masyarakat di pelosok desa,”ujar AKP Arum, Kamis ( 27/7/2023).

Menurut AKP Arum, jika mobil layanan Samsat Keliling hadir di titik-titik yang mudah dijangkau masyarakat terutama di pusat keramaian seperti pasar, pertigaan dan tempat lainnya, Sajadah Srikandi lebih menekankan pada layanan kepada masyarakat yang ada di pedesaan.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Kades Asembagus Pada Warganya, Di Bulan Ramadhan Sedekahkan 50 Ton Beras

AKP Arum menambahkan, dengan adanya inovasi Sajadah Srikandi ini, pemilik kendaraan bermotor bisa memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, tanpa harus ke kantor Samsat.

“Program Sajadah Srikandi, lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat, atau bisa dikatakan program Jemput bola kami,” pungkas AKP Arum. (RUDI HARTONO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *