Sambangi Masyarakat Pesisir dan Nelayan Tradisional, Mari Kita Jaga Kamtibmas 

 

PORTALJATIM.ID, BANYUWANGI — Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti gangguan kamtibmas, penggunaan alat tangkap yang melanggar hukum, pengiriman barang ilegal dan gangguan 3C, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan patroli dan peningkatan pengawasan diarea pelabuhan tradisional Pancer. Sabtu (22/6/2024).

Kasat Polairud AKP. I Nyoman Ardita, S.H., M.H., melalui KA Pos unit Pancer Bripka Ady Dwi Waluyo mengatakan kegiatan patroli dialogis dan pengawasan yang dilaksanakan bersama Kanit Pos Grajagan Bripka Taufik dalam rangka untuk melakukan patroli dan sosialisasi pembinaan kepada masyarakat pesisir dan nelayan pelabuhan tradisional Pancer.

Baca Juga :  Pengukuhan Kampung Keluarga Berkualitas Kabupaten Kediri

Pada kesempatan tersebut, Bripka Ady Dwi Waluyo selaku Kanit Pos Pancer memberikan imbauan kepada masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan untuk selalu menggunakan alat keselamatan pada saat mencari ikan dikarenakan situasi cuaca yang cukup extrem dan perubahan-ubah.

Selain Penggunaan alat keselamatan, Bripka Ady Dwi Waluyo mengingatkan nelayan agar selalu menggunakan alat tangkap yang sesuai aturan perundang-undangan dan tidak dianjurkan melakukan penangkapan ikan menggunakan bom ikan maupun potasium.

“Tak lupa kami menghimbau kepada pengunjung, masyarakat pesisir, saudagar ikan, pemilik kapal dan nelayan untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan selama berada di area pelabuhan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Kediri Ringkus Pengedar Sabu

Selain itu kami mengingatkan kelompok nelayan dan pemilik kapal untuk segera melaporkan kepada pihak keamanan terdekat apabila melihat tindak kejahatan maupun gelagat orang yang mencurigakan agar segera ditangani,” jelasnya.

Harapannya dengan adanya kegiatan patroli dan peningkatan pemantauan yang dilaksanakan oleh Polri Khususnya Satpolairud Polresta Banyuwangi dapat menurunkan angka kejahatan maupun pelanggaran serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepada Polri khususnya Satpolairud sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat. “pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *