PORTALJATIM.ID, BANYUWANGI — Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dapat gangguan kamtibmas, Personel Polairud Polresta Banyuwangi melakukan giat patroli dialogis kepada masyarakat pesisir dan kelompok nelayan pesisir pantai Meneng Banyuwangi. Sabtu (28/9/2024).
Kasat Polairud AKP. I Nyoman Ardita, S.H., M.H., melalui Kajaga Bripka I Nyoman Suma mengatakan giat patroli dan sambang yang dilaksanakan bersama personel Jaga Briptu Artha Zaidan R, S.H., dalam rangka untuk melaksanakan patroli dialogis kekawasan kampung pesisir dan kelompok nelayan yang berada disekitar pesisir pantai meneng.
Kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan dengan cara berdiskusi langsung dan di lanjutkan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada kepada penyedia jasa perahu, pengguna jasa perahu, nelayan, dan masyarakat pesisir untuk selalu waspada dan berhati-hati pada saat pergi melaut dan selalu mengenakan lifejacket sebelum pergi mencari ikan.
Pada kesempatan tersebut, personel polair memberikan himbauan kepada kelompok nelayan untuk memperhatikan keselamatan kerja dengan melengkapi diri dengan alat keselamatan yang telah ditetapkan.
Selain itu, kami juga mengingatkan kepada nelayan dan pengurus kapal yang berada disekitar pesisir pantai Ketapang untuk tidak mengkonsumsi minuman keras beralkohol dan selalu waspada terhadap tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor.
Dikhawatirkan akibat mengkonsumsi minuman keras dapat menimbulkan selisih paham akibat pengaruh minuman keras,” tambahnya.
Tak lupa pada kegiatan tersebut, Bripka I Nyoman Suma mengingatkan kepada pengurus kapal, buruh angkut, dan nelayan untuk selalu memantau cuaca terkini melalui website BMKG dan selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang tiba-tiba extrem.
Segera laporkan kepada pihak keamanan apabila melihat ataupun terjadi pelanggaran hukum agar segera ditangani atau bisa menghubungi Call Center Polair di nomer 08113448222.