Tak Lebih 1×24 Jam Para Pelaku Pengeroyokan di Surabaya Berhasil Diungkap

PORTALJATIM.ID, SURABAYA – Bukti keseriusan kepolisian Polrestabes Surabaya dan jajarannya dalam menangangi kasus tawuran di YMP warga kapas madya Surabaya, kerabat korban sekaligus pelapor mendapati kabar bahwa korban ( YMDR , 19 tahun jalan Ngemplak Surabaya ) telah diculik dan dianiaya di Jalan Kamboja, Surabaya. Sabtu (27/4/2024).

Belakangan, saat pelapor mencoba menelusuri info tersebut, sekitar pukul 02.30 WIB, pelapor menemukan korban mengalami luka bacok di paha kiri dan memar di kepala di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

Pelapor membawa adiknya ke rumah sakit Adi dirawat di RS Husada Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif, lalu pelapor mendatanagi ke Polsek Genteng Surabaya pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 0530 WIB dan menceritakan peristiwa yang dialami kerabatnya.

Baca Juga :  Pantau Aktivitas Bongkar Muat Barang dan Orang, Ini Pesan Bripka Agam Kepada Buruh Maupun Penyedia Jasa

Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim N. SH, S.I.K. M.Si mengungkapkan berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian Opsnal unit Reskrim polsek Genteng yang dipimpin kanit Reskrim IPTU Harsya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan segera bergerak cepat. Tak lebih dari 1 x 24 jam ke 22 orang pemuda tersebut diamankan dari tempat yang berbeda.

Turut diamankan 3 ( tiga ) buah sajam diantaranya 2 buah clurit panjang dan senuah pedang.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan di mapolsek Genteng,, ditetapkan :

1. J.P.H (22 tahun,) warga Tembok dukuh Surabaya

Baca Juga :  PAC JRA Robatal Akan Gelar Pengobatan Qur'ani Massal, Catat Tanggal dan Tempatnya

2. A.W (19 tahun ) Tembok dukuh Surabaya

3. R.A.P (19 tahun ) Ngagilik kuburan Surabaya

4. Y.R.G ( 18 tahun ) Tambak Dukuh Surabaya

5. V.I.P.N ( 18 tahun ) Ngaglik kuburan Surabaya

6. Y.A.A ( 21 tahun ) Jalan Tambak Dukuh Surabaya

7. M.A.R ( 17 tahun ) Jalan Tambak Dukuh Surabaya.

8. S.G.M ( 17 tahun ) Jalan Ngaglik Kuburan Surabaya.

9. M.D.I.A ( 17 tahun ) Jalan Ngaglik Surabaya.

5 ( Lima ) masih menjadi DPO dan sisanya menjalani proses pembinaan, keesokan harinya diantar pulang ke rimah masing masing didampingi bhabinkamtibmas wilayah ketua RT setempat dan Babinsa Koramil Genteng. Ungkap Bayu melalui Humasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *