Tidak Memenuhi Syarat Yang Ditetapkan KPU, Satu Tidak Bisa Mengikuti Pemilihan BCAD

PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO – KPU Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan Pendaftaran Bacaleg, penyerahan dokumen pengajuan bakal calon anggota dewan. ( BCAD ) perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo oleh KPU Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, meloloskan Bakal Calon Anggota Dewan dari 17 partai dari 18 Partai Politik Peserta pemilu 2024. Minggu (14/05/2023).

Berikut adalah daftar partai di Kabupaten Probolinggo (sesuai nomor urut partai) yang mengikuti pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan ( BCAD ) , untuk mengikuti kontestasi elektoral pada tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang:

Baca Juga :  Polres Sumenep Ubah Materi Ujian Praktik SIM Angka 8 Menjadi Huruf S

1 partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2 partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

3 partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4 partai Golkar

5 Partai Nasdem

6 Partai Buruh

7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)

8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10 Partai Hati NUrani Rakyat (HANURA)

11 Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

12 Partai Amanat Nasional (PAN)

13 Partai Bulan Bintang (PBB)

14 Partai Demokrat

15 Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16 Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)

17 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18 Partai Ummat

“Ali wafa selaku komisioner KPU Kabupaten Probolinggo menyampaikan kepada awak media di saat jumpa Pers di kantor KPU satu partai dokumennya dikembalikan yaitu partai Garuda dan tidak dapat meloloskan BCAD nya di KPU Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :  Peringati HPN ke 77, F-Wamipro Kemas Acara Dengan Nuansa Sederhana

“Berkas partai Garuda dikembalikan karena tidak bisa melengkapi model B pengajuan parpol dan model B daftar bakal calon parpol seperti itu” ungkap Agus Harianto Ananta Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Probolinggo melanjutkan menjawab pertanyaan media tentang gugurnya BCAD Partai Garuda, sekaligus menutup jumpa pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *