Tipu Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan Diamankan

PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO –  Pegawai gadungan yang mengaku bekerja di Kejaksaan dan melakukan penipuan dengan menjanjikan pekerjaan kepada korbannya kini diamankan.

Tersangka yakni AEM (34), warga Lumbang, Kabupaten Pasuruan yang bertempat tinggal di Leces, Kabupaten Probolinggo. Sementara salah satu korbannya, DAU (27), warga Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, AEM melakukan penipuan dengan menggunakan beberapa identitas palsu yang mengatasnamakan tiga institusi penegak hukum.

“Tiga institusi yang dicatut diantaranya Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Mahkamah Agung,” kata AKBP Wisnu saat konferensi pers di Lobby Mapolres Probolinggo, Rabu (26/6/2024).

Kapolres menjelaskan awal mula AEM melakukan penipuan yakni ketika berkenalan dengan orang tua DAU, pelaku mengaku jika bekerja di Kejaksaan.

Baca Juga :  TMMD ke-122 Kodim  Bersama Pemkab Gelar Penyuluhan Pencegahan Stunting dan Pelayanan KB

Kemudian pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kraksaan dengan meminta uang Rp 12 juta, dengan dalih untuk membeli seragam, id card, lencana, dan lain-lain.

“Untuk meyakinkan korbannya, AEM membeli baju seragam kejaksaan, pin, sabuk dan membuat id card melalui online. Karena penampilannya itu, korban kemudian percaya dan mentransfer uang ke rekening pelaku sejumlah Rp 7,3 juta,” tutur Kapolres.

Akan tetapi setelah tiga bulan, korban curiga karena ia bekerja tapi tidak dikantor. Kemudian, ia mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk menanyakan statusnya tersebut.

Baca Juga :  Polres Lumajang Amankan 24 Unit Balap Liar dan Knalpot Brong

“Setelah dicek, ternyata korban bukan termasuk pegawai kejaksaan. Karena merasa ditipu korban melaporkan kepada kami, sehingga kami bergerak mengamankan AEM beserta barang bukti di Leces Probolinggo,” ucap Kapolres.

Dikesempatan yang sama Kajari Kabupaten Probolinggo David P Duarsa menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap siapapun yang menawarkan pekerjaan dengan membayar uang terlebih dahulu.

“Untuk saat ini yang sudah melaporkan kejadian penipuan ini terdapat tiga orang. Kami himbau apabila ada korban lain segera datang ke Polres Probolinggo untuk membuat laporan,” ucap Kajari Probolinggo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *