PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO – UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo melaksanakan sidang tera ulang tahun 2023 di Pasar Condong Kecamatan Gading , Kabupaten Probolinggo, Rabu (15/3/2023).
Pelaksanaan sidang tera ulang yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari dari pukul 08:00-13:00 ini disambut dengan sangat antusias oleh wajib tera yang ada di wilayah Kecamatan Gading khususnya pasar condong.
Dari kegiatan ini, para pedagang mulai memahami akan kewajibannya sebagai pemilik timbangan yang seharusnya rutin di tera / tera ulang setahun sekali untuk penegakan tertib niaga.
Kepala UPT Metrologi Diyah setyo rini, S.si menugaskan beberapa Petugas Pengawas Kemetrologian yakni Panera Farid Kumarus Zaman , Taufiq Saiful B, Budiyanto dan Dina serta reparatir timbangan yang di tunjuk UPT Metrologi Legal untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan sidang tera ulang ini merupakan sebuah bentuk sinergi yang terjalin antara UPT Metrologi Legal dengan Koordinator Pasar untuk mewujudkan Pasar condong sebagai pasar tertib ukur.
“Mudah-mudahan tahun ini Pasar condong bisa menyandang predikat pasar tertib ukur dan begitu pula dengan pasar-pasar yang lainnya. Harapannya pasar yang memperoleh predikat pasar tertib ukur bisa lebih banyak,” katanya.
Sementara Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini mengungkapkan sidang tera ulang ini merupakan sebuah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dengan datang ke semua pasar untuk memberikan pelayanan tera ulang kepada wajib tera ulang terhadap UTTP yang dimilikinya.
“Prosedurnya, wajib tera datang ke tempat sidang tera ulang dengan membawa UTTP-nya. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan oleh penera. Apabila memenuhi sifat metrologi, maka disahkan dengan dibubuhi cap tanda tera. Jika tidak memenuhi sifat metrologi, maka perlu direparasi dan kalau sudah selesai diuji kembali. Sementara ini kami masih menggandeng pihak ketiga untuk reparasinya,” ujarnya.
Selain memberikan pelayanan sidang tera ulang terang Rini, pihaknya juga melakukan pengawasan di dalam dan luar Pasar condong untuk melihat dari dekat keberadaan UTTP yang dimiliki oleh pedagang.
“Alhamdulillah, kami sudah memiliki juru timbang yang ada di masing-masing pasar. Keberadaan juru timbang ini sudah melakukan pendampingan kegiatan sidang tera ulang baik dalam memberikan informasi, sosialisasi dan himbauan untuk melakukan tera ulang,” tegasnya.
Rini mengharapkan kegiatan sidang tera ulang di pasar ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dalam hal memberikan perlindungan dan jaminan dalam hal kebenaran hasil pengukuran.
“Silahkan manfaatkan dengan sebaik-baiknya kegiatan sidang tera ulang ini dengan mendatangi lokasi sidang tera ulang dan membawa UTTP yang dimiliki untuk dilakukan pemeriksaan. Jika sudah sesuai dengan sifat metrologi maka akan dibubuhi cap tanda tera,” pungkasnya.
Sementara kepala pasar condong Linda menambahkan kegiatan sidang tera/tera ulang alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapan para pedagang pasar condong ini bertujuan dalam upaya perlindungan konsumen atas alat ukur timbangan ketika bertransaksi kebutuhan bahan pokok sehari-hari dengan tujuan menimbulkan rasa percaya di benak konsumen,” ucapnya
Lebih lanjut Linda juga menyebut antusias pedagang untuk mengikuti tera dan tera ulang pada tahun 2023 ini terbilang cukup tinggi, dan juga karena sebentar lagi memasuki bulan puasa sehingga kami mewajibkan semua pedagang yang ada di dalam pasar maupun di luar pasar condong, UTTP yang dimiliki wajib dilakukan pemeriksaan,”pungkasnya Linda.