Warga Desa Gunggunngan Kidul Membantah Adanya Dugaan Pungli Seperti Yang Diberitakan Dimedia Online

PORTALJATIM.ID, PROBOLINGGO – Di kutip dari pemberitaan yang di terbitkan oleh media online Taligama.Com yang di terbitkan pada tanggal 20 April 2024, Dengan penulis oknum wartawan LT/ DD, pemberitaan di akhiri dengan kalimat, “Bersambung” dengan judul sebagai berikut.

“Oknum ketua kelompok Gunggunngan Kidul juga merangkap sebagai oknum LSM dan wartawan, diduga meminta kartu ATM Bansos milik warga lansia dan meminta uang kepada KPM” Senin (22/4/2024).

Di dalam pemberitaan tersebut, oknum ‘ZN’ yang di duga dengan dugaan melakukan pungli, dengan meminta uang kepada KPM yang mendapatkan jaslut, sebesar Rp 50.000 ( lima puluh ribu). Dan Rp100. 000 ( seratus ribu), serta meminta ATM bank jatim.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Ramadhan, Warga Sokobanah Adakan Pengajian

Tertuduh ‘ZN’ yang di duga melakukan pungli tersebut, membantah bahwa pemberitaan yang di terbitkan oleh media online Taligama.Com, tidak pernah mengklarivikasi terlebih dahulu. ini jelas-jelas melanggar kode etik jurnalistik.

Tertuduh inisial ZN tersebut memaparkan kepada team media komunitas Jurnalis Nusantara Trabas, Bahwasanya dirinya tidak pernah melakukan hal-hal tersebut yang telah diterbitkan oleh salah satu media online tersebut, ” Ungkap ZN.

“Pemberitaan itu tidak jelas, tidak akurat dan berimbang, memang saya pernah di konfirmasi, oleh oknum wartawan media taligama.Com, namun dalam pemberitaan tidak tercantum konfirmasi saya, di sebutkan pula bahwa merangkap oknum LSM dan oknum wartawan, itu saja terkesan tidak jelas oknum LSM apa?.. Wartawan dari media apa?.. Itu bisa menjadi persepsi nanti nya. “Jelas nya.

Baca Juga :  Pembebasan Lahan Tol, Diduga Beberapa Oknum Mencari Keuntungan Dari Tanah Kas Masjid

Lanjut kata ZN, jika masalah uang, itu untuk membeli materai, yang di pergunakan untuk membuat surat kematian, surat kuasa di karenakan penerima sudah meninggal, yang di kuasakan kepada ahli warisnya yang mengajukan warga untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah saya. Dan uang tersebut untuk ongkos kendaraan, itu pun belum cukup.

Namun, tidak kesemuanya mendapatkan, hanya beberapa orang saja. Di sebutkan dalam Pemberitaan Taligama.Com 11 orang pada tahun 2022. Itu salah, data-data nya masih ada di saya, makanya jika mau melaporkan saya silahkan. “Ujar nya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *