MALANG,PortalJatim.id – Kawasan Gunung Bromo kembali menghadapi ancaman serius. Bromo Dilalap Api, Wisata Ditutup! Publik Desak Penanganan Kebakaran Lebih Serius,!!! Kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memicu penutupan akses wisata dari arah Malang dan Lumajang. Peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan terbakarnya vegetasi. Kebakaran di kawasan konservasi Bromo menjadi alarm keras terhadap keselamatan wisatawan sekaligus kelestarian ekosistem yang selama ini menjadi salah satu ikon pariwisata Jawa Timur.
Kondisi api yang terlihat membara di kawasan perbukitan menunjukkan bahwa situasi tidak boleh dianggap remeh. Jika tidak segera dikendalikan, api berpotensi meluas dan mengancam kawasan hutan serta habitat yang berada di sekitarnya. Penutupan akses dari Malang dan Lumajang harus dipandang sebagai langkah keselamatan, bukan sekadar gangguan terhadap aktivitas wisata.
“Kunjungan wisata Bromo masih tetap bisa dilakukan melalui pintu masuk Cemoro Lawang, Probolinggo, dan Wonokitri, Pasuruan. Namun Kunjungan wisata Bromo dari pintu masuk Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro ditutup,” kata Rudijanta dalam keterangan tertulisnya Senin (3/8/2026).
Keselamatan manusia dan perlindungan kawasan konservasi harus ditempatkan jauh di atas kepentingan kunjungan wisata maupun aktivitas ekonomi sesaat. Balai Besar TNBTS dan seluruh pihak terkait dituntut bergerak cepat. Pemantauan titik api, pengendalian kebakaran, serta evaluasi kondisi kawasan harus dilakukan secara terbuka dan terukur. Jangan sampai penanganan baru dilakukan secara maksimal setelah api telanjur meluas.
Kebakaran di kawasan konservasi juga harus menjadi momentum untuk mengevaluasi pengawasan. Bagaimana api bisa muncul, dari titik mana, apa penyebabnya, dan apakah terdapat kelalaian manusia, merupakan pertanyaan yang wajib dijawab secara terang. Apalagi Bromo bukan sekadar destinasi wisata. Kawasan tersebut merupakan bagian dari ekosistem TNBTS yang memiliki nilai ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang sangat besar. Namun begitu, kunjungan wisatawan dibatasi hanya sampai lautan pasir. Selain itu, pengunjung juga dilarang memasuki area savana karena berisiko terjadi perluasan kebakaran.
“Penutupan dilakukan mulai Senin, 3 Agustus 2026 sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” tambahnya.
BBTNBTS juga mengimbau para pengunjung, pelaku usaha wisata, maupun masyarakat untuk memperhatikan penggunaan api di kawasan wisata Bromo demi menghindari kebakaran hutan. Sebelumnya, TNBTS juga beberapa kali menerapkan penutupan kawasan untuk kepentingan konservasi, keselamatan, maupun penghormatan terhadap ritual adat masyarakat Tengger. Pada pelaksanaan Yadnya Kasada 2026, misalnya, seluruh aktivitas wisata Bromo ditutup sementara untuk memastikan kegiatan adat dan pembersihan kawasan berjalan aman.
ketika kebakaran kembali mengancam kawasan, jangan sampai keselamatan dan kelestarian Bromo dikalahkan oleh kepentingan mengejar angka kunjungan wisata. Pemerintah daerah, TNBTS, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan harus memastikan penanganan dilakukan sampai tuntas. Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi resmi mengenai perkembangan kebakaran, kondisi jalur, serta kapan akses wisata benar-benar dinyatakan aman.












