Berita  

POLEMIK rental Sepeda Motor dipakisaji Berujung pada pelaporan

MALANG,PortalJatim.id – Kemelut itu terjadi pada Senin 17/08/2026 di Polsek Pakisaji Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. D Selaku pemilik rental merasa dirugikan atas Sepeda Motor nya yang di Sewakan tersebut dan meminta ganti rugi, yang disampaikan di Polsek Pakisaji. POLEMIK rental Sepeda Motor dipakisaji Berujung pada pelaporan. Angka Kerugiannya pun cukup fantastis mencapai Rp,10juta atas kerusakan sepeda motornya.

“Kami akan Laporkan Mereka Para Oknum Reskrim Polsek Pakisaji ke Propam Polres Malang, Sebab Kami Mencurigai adanya “Permainan”, Tegas Slamet.

Namun anehnya mengapa hanya mengarah pada R yang kapasitasnya hanya sebagai mediator,? Awalnya D memberikan sewa motor tersebut kepada O atas refrensi R. Berjalan seiring waktu Sepeda Motor tersebut digadaikan oleh O kepada pihak lain hingga berpindah lagi sampai tiga orang lainnya.

“Saya selaku pihak Keluarga yang mendampingi R menyampaikan akan membawa persoalan ini ke Propam Polres Malang dengan Tegas.

Menurut wawancara Jurnalis dengan D selaku pemilik rental, D menyerahkan sepenuhnya proses ini ditangani oleh penyidik. Adanya angka Rp,10juta ini Pihak Siapa yang menginisiasi itu,? Kejanggalan makin bertambah mengapa hanya R yang dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan sepeda motor rental tersebut,? Tanpa melibatkan O dan yang lainnya,?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *