JAKARTA,PortalJatim.id – Langkah Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026) menuai sorotan. Dari puluhan orang tersebut, dua di antaranya disebut telah ditahan oleh kepolisian. Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kepolisian menyebut puluhan orang itu diamankan karena diduga akan menunggangi aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini. Namun, jumlah 65 orang yang diamankan bukanlah angka kecil.
“Mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur dan asalnya dari beberapa wilayah ada yang berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung, dan berkumpul dalam satu tempat,” ujar Iman.
Publik berhak mempertanyakan secara serius atas dasar hukum apa seluruh orang tersebut diamankan, apa indikator seseorang dinilai hendak menunggangi aksi, serta apakah seluruh prosedur penindakan telah dijalankan secara transparan dan proporsional. Pengamanan terhadap potensi gangguan keamanan memang merupakan bagian dari tugas kepolisian. Akan tetapi, langkah tersebut tidak boleh bergeser menjadi tindakan yang justru mengabaikan prinsip praduga tak bersalah dan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.
“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Istilah “diduga hendak menunggangi aksi” juga semestinya tidak berhenti sebagai klaim sepihak. Polisi perlu menjelaskan kepada publik mengenai bukti awal, bentuk dugaan pelanggaran, serta alasan konkret yang membuat seseorang harus diamankan. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap 63 orang lainnya yang sudah diamankan. Terlebih, ketika dua orang kemudian disebut telah ditahan. Status “diamankan” dan “ditahan” memiliki konsekuensi hukum yang berbeda sehingga publik patut mendapatkan penjelasan yang terang mengenai proses hukum terhadap mereka.
“Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z,” jelas Budi. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menambahkan para pihak yang diamankan ini bukan berasal dari peserta aksi demo hari ini. Mereka diduga pihak yang ingin menunggangi demo untuk berbuat kericuhan. Iman mengatakan puluhan orang ini mayoritas berasal dari luar daerah. Mereka diamankan di wilayah Jakarta Timur.
Jangan sampai pengamanan menjelang demonstrasi justru menimbulkan kesan bahwa siapa pun yang dianggap berpotensi mengganggu ketertiban dapat dengan mudah dibatasi tanpa penjelasan yang memadai. Kepolisian tidak cukup hanya menunjukkan angka 65 orang. Yang jauh lebih penting adalah membuka dasar tindakan tersebut secara terang kepada masyarakat. Menurut Iman, puluhan orang tersebut juga telah diamankan sejak beberapa hari lalu. Rencana penunggangan para pelaku terendus oleh petugas hingga dilakukan penangkapan.
”Bahwa proses ini mereka mempersiapkan cukup lama baik itu dari proses konsolidasinya, proses pembangunan narasi dan pengumpulan donasi kemudian bagaimana mempersiapkan ini semua. Dan sebagaimana tadi dipertanyakan yang ada di hadapan kita (barang bukti) terlihat baru atau baru itu adalah salah satu upaya yang dilakukan mereka untuk mempersiapkan rencana penunggangan terhadap aksi yang terjadi hari ini,” tutur Iman.
Seperti diketahui, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) hari ini menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR. Salah satu tuntutan mereka ialah pengesahan RUU Perampasan Aset. Aktivis AMPB Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya saat ini juga telah diterima oleh DPR. Mereka duduk di balkon ruang rapat paripurna. Iman menambahkan, para pelaku telah menyusun rencana penyelundupan di demo hari ini sejak jauh-jauh hari. Pelaku, kata Iman, juga menggalang donasi sebagai modal untuk berbuat rusuh di demo hari ini.












