Berita  

Skandal MBG Lampung Utara: Proyektil Logam dalam Makanan Anak, Nyawa Siswa Dijadikan Taruhan Kontrol Kualitas yang Bobrok!

LAMPUNG UTARA,PortalJatim.id – Kelalaian masif kembali mencoreng pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan benda asing berbahaya yang diduga kuat merupakan proyektil logam di dalam sajian makanan untuk siswa di Lampung Utara memicu gelombang kemarahan publik. Skandal MBG Lampung Utara: Proyektil Logam dalam Makanan Anak, Nyawa Siswa Dijadikan Taruhan Kontrol Kualitas yang Bobrok!

Kejadian yang melibatkan dapur penyedia (SPPG) ini bukan sekadar kelalaian teknis biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa para penerima manfaat. Dalam video yang beredar, guru tersebut tampak menunjukkan benda menyerupai peluru sembari mempertanyakan pengawasan terhadap makanan yang diproduksi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangsari.

“Ini murid saya kelas 5, Ardi, menemukan satu buah peluru senapan angin di dalam daging,” ujar guru tersebut dalam rekaman video.

​Bagaimana bisa sebuah benda logam misterius yang menyerupai peluru lolos dari rantai pengolahan hingga disajikan tepat di piring anak-anak? Insiden ini menguliti bobroknya sistem pengawasan dan kontrol kualitas (quality control) di tingkat dapur penyedia. Janji manis pemenuhan gizi dan standar higienitas seketika runtuh, berganti menjadi ancaman bahaya fisik yang fatal jika benda tersebut sampai tertelan oleh siswa. ​Tuntutan Evaluasi dan Pengusutan Tuntas ​Kasus ini memperlihatkan celah keamanan pangan yang teramat menganga.

“Sudah monitor, itu dapurnya sudah di-suspend. Saat ini, tim kami masih mencari tahu peluru senapan angin itu berasal dari mana,” kata Fitra kepada Kompas.com, Rabu (26/8/2026).

Publik tidak cukup hanya disuguhi klise klarifikasi atau permohonan maaf formalitas. Evaluasi total dan investigasi independen mutlak dilakukan:

Investigasi Pidana dan Forensik: Pihak berwenang harus mengusut tuntas asal-usul benda mirip proyektil tersebut di dapur SPPG.

“Menurut Fitra, kejadian tersebut sebenarnya telah dilaporkan sebelumnya. Peristiwa tersebut terjadi pada rentang 14–16 Agustus 2026. Peristiwa itu terjadi antara tanggal 14–16 Agustus, itu laporannya sudah masuk ke kami. Kami sudah cek, tetapi video viralnya juga sudah kami monitor,” ujarnya.

Apakah ini bentuk kontaminasi akibat ketiadaan standar operasional (SOP), kelalaian berat pekerja, atau ada unsur sabotase?

​Sanksi Tegas Tanpa Kompromi: Pemerintah dan pengelola program tidak boleh melindung vendor atau dapur penyedia yang lalai. Pemutusan kontrak kerja sama hingga proses hukum harus diterapkan untuk memberikan efek jera. ​Audit Kelayakan Penyedia: Kejadian ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan di lapangan sangat lemah. Pengawasan makanan anak tidak boleh hanya menjadi proyek bagi-bagi anggaran tanpa kepatuhan ketat terhadap standar keselamatan pangan.

Pemeriksaan dan uji laboratorium dilakukan untuk mendapatkan kepastian mengenai benda yang ditemukan sekaligus menelusuri kemungkinan sumbernya. Fitra menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan bagaimana benda tersebut bisa masuk ke dalam makanan sebelum hasil pemeriksaan keluar. Fitra pun meminta seluruh SPPG di wilayah Lampung dan Bengkulu memperketat pengawasan, mulai dari proses pengolahan hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Kami masih menunggu hasil penelusuran mengenai asal-usul benda tersebut serta memastikan bagaimana benda itu bisa masuk ke dalam makanan,” katanya.

Fitra pun meminta seluruh SPPG di wilayah Lampung dan Bengkulu memperketat pengawasan, mulai dari proses pengolahan hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat. Nyawa dan kesehatan generasi muda tidak boleh dikorbankan demi formalitas penyerapan anggaran program. Jika keselamatan dasar dalam sajian makanan saja gagal dijamin, lantas ke mana tanggung jawab moral para pemangku kepentingan? Kasus di Lampung Utara ini harus menjadi momentum pembongkaran total manajemen pengawasan MBG sebelum jatuh korban jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *