MALANG,PortalJatim.id — Ruang publik Kayutangan Heritage kembali menjadi saksi bisu tajamnya perlawanan rakyat terhadap kesewenang-wenangan penguasa. Pada Jumat (28/8/2026) sore. Amarah Memuncak: Ratusan Massa Layangkan 17 Tuntutan, Telanjangi Bobroknya Militerisme dan Ketidakadilan Negara. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu (ARBB) memadati area Monumen Lokomotif guna melancarkan aksi protes terbuka yang mengecam keras menguatnya bayang-bayang militerisme serta pengabaian keadilan bagi masyarakat sipil.
“Kami dari satu aliansi yang sama, namun elemennya dari mahasiswa, pemuda, buruh, dan rakyat miskin kota,” katanya.
Sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Hentikan Praktik Pembungkaman”, para pengunjuk rasa menyuarakan sedikitnya 17 tuntutan krusial. Kehadiran massa di tengah pusat kota tersebut menjadi tamparan keras bagi rezim dan elit kebijakan yang dinilai kian represif serta membebal terhadap jeritan rakyat. Poin-Poin Utama Sorotan Aksi ARBB:
Ancaman Militerisme Sipil: ARBB mengecam keras indikasi kembalinya dwi-fungsi serta dominasi militer dalam ranah sipil yang dinilai mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Kami memandang hari ini kebutuhan kita adalah sebagai peringatan dan kampanye kepada publik terkait apa yang sudah terjadi satu tahun lalu dan saat ini masih terjadi lagi. Hari ini rakyat yang menuntut tegakkan keadilan di tahun 2025, hari ini masih menuntut keadilan itu,” ujar Eko di lokasi aksi.
Pembungkaman Kebijakan & Represi: Massa menuntut dihentikannya segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, dan pembungkaman sistematis terhadap gerakan rakyat serta aktivis keadilan. Penegakan Keadilan Hakiki: Aksi ini mendesak penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM dan penegakan hukum yang transparan tanpa tebang pilih. Kemunculan gelombang aksi di Malang ini menegaskan bahwa kemarahan publik tidak lagi bisa diredam dengan narasi manis pemerintah.
”Kami menyadarkan masyarakat lewat aksi di jantung Kota Malang, yaitu di daerah Kayu tangan Heritage,” pungkasnya.
17 TuntutanARBB di Malang: Bukti Nyata Bobroknya Penegakan Hukum dan Keadilan Rezim Saat ini
1.Hentikan PHK massal, berikan lapangan kerja dan upah yang layak, serta sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro-buruh.
2.Turunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
3.Bangun industri nasional yang berorientasi pada kebutuhan rakyat, bukan untuk keuntungan oligarki dan investor asing.
4.Jalankan reformasi agraria sejati dan berikan tanah kepada petani miskin.
5.Hentikan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat.
6.Hentikan intimidasi, kekerasan, pelecehan, dan kriminalisasi terhadap perempuan yang berjuang mempertahankan tanahnya.
7.Sahkan RUU Masyarakat Adat.
8.Hentikan militerisasi ruang sipil dan kembalikan TNI ke barak.
9.Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengeksploitasi alam serta merugikan rakyat di seluruh Indonesia dan Papua.
10.Hentikan praktik neoliberalisme pendidikan.
11.Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan wujudkan pendidikan gratis yang ilmiah, demokratis, kerakyatan, serta feminis.
12.Sahkan RUU Perampasan Aset.
13.Hentikan penjarahan APBN untuk sarana patronase politik dan kepentingan elite oligarki.
14.Tangani bencana alam secara tanggap dan sigap serta berikan keadilan bagi para korban.
15.Usut tuntas pelaku penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah.
16.Adili pelaku pembunuhan 13 korban aksi perlawanan Agustus 2025.
17.Bebaskan seluruh tahanan politik.
Jika 17 tuntutan ini terus diabaikan tanpa langkah konkret, Kayu tangan hanyalah awal dari gelombang perlawanan rakyat yang jauh lebih besar. Pemilihan kawasan Kayu tangan Heritage sebagai lokasi aksi, lanjut Eko, bertujuan menyampaikan pesan kepada masyarakat luas sekaligus membangun kesadaran publik mengenai berbagai persoalan yang mereka soroti.
”Untuk itu sebagai rakyat, kami berpesan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bangkit, untuk menjaga persatuan dan untuk terus menuntut keadilan,” tegas Eko.
Pemilihan titik aksi di jantung Kota Malang, yakni kawasan Kayutangan Heritage, dipilih karena dinilai bentuk kampanye terbuka kepada publik. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menyadarkan masyarakat luas sekaligus membangun solidaritas nasional terhadap berbagai persoalan ketidakadilan yang masih dirasakan hingga saat ini.
“Kami memandang hari ini kebutuhannya adalah sebagai peringatan dan kampanye kepada publik terkait apa yang sudah terjadi satu tahun lalu dan saat ini masih terjadi lagi yang bisa kita saksikan rakyat menuntut keadilan di tahun 2025.
Maka dari itu tuntutan ini adalah sebagai bentuk pernyataan sikap dari pemuda dan rakyat Kota Malang dan sebagai solidaritas kepada teman-teman yang berjuang di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.












