Berita  

Skandal Anggaran, Bobroknya Transparansi Pasar Karangploso: Indikasi Sunat Anggaran Makin Nyata, Dugaan Penyelewengan Dana Kian Menggurita,!

MALANG,PortalJatim.id — Proyek renovasi Pasar Karangploso yang semula dijanjikan sebagai stimulus ekonomi warga kini berubah menjadi panggung kebobrokan pengelolaan anggaran. Proyek yang digadang-gadang mempercantik fasilitas publik tersebut justru menyisakan kecurigaan besar atas dugaan penyimpangan dana yang secara langsung mencekik hak-hak pedagang kecil.

​Aroma tak sedap pengelolaan anggaran ini membenturkan kepentingan pejabat proyek dengan kenyataan pahit di lapangan. Ketidaktransparanan alokasi dana hingga minimnya pengawasan memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga uang rakyat.

Daftar Dosa Pengelolaan Proyek Pasar Karangploso:

​Indikasi Gelap Anggaran: Realisasi dan alokasi dana renovasi diselimuti ketidaktransparanan ekstrim yang berpotensi merugikan keuangan publik secara masif.

“Kami bayar untuk bangunan lapak, tapi realisasinya dicampur urusan lain. Ada yang disuruh bayar Rp,20,000,000 juta bahkan sampai 25.000,000 juta lagi untuk dibuatkan SOW, padahal itu bukan prosedur resmi,” Ucap perwakilan pedagang dengan tegas.

​Perlawanan Pedagang: Para pedagang menolak berdiam diri dan menuntut akuntabilitas penuh atas fasilitas yang menjadi satu-satunya penyambung hidup mereka. ​Desakan Jalur Hukum: Langkah advokasi publik resmi digulirkan untuk menyeret seluruh oknum yang terlibat ke ranah pidana tanpa kompromi.

“Saya sudah bayar total Rp75 juta secara akumulasi ke Pak A, tapi tidak pernah diberi bukti secuwilpun apa lagi berbentuk kwitansi. Hanya ada bukti transfer,” Tegasnya.

​Aparat penegak hukum kini berada di bawah sorotan publik. Tidak ada alasan untuk melangkah ragu, meredam, apalagi “delapan-delapan” dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini demi menegakkan integritas tata kelola anggaran daerah.

Praktik dugaan penyimpangan pengelolaan dana renovasi Pasar Karangploso kini memasuki babak baru yang kian memanas dan sarat ketegangan. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) tak bertuan yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan penyelesaian akhirnya dibongkar secara terbuka oleh para pedagang.

“Rp.25.000,000, juta sisa pembayaran saya tahan dulu. Saya sudah bilang ke Pak Ek dan Bu Su, uang itu baru saya cairkan kalau pasarnya mau peresmian dan ada pertanggung jawaban yang jelas,” Pungkas Salah satu pedagang yang sudah di anggap senior di kalangan pasar karangploso.

Dalam forum Advokasi Publik bertajuk “Satu Suara, Satu Meja” yang digelar pada 27/8/2026, puluhan pedagang secara gamblang mengungkap modus operandi pengelola pasar. Aliran dana bernilai miliaran rupiah ditenggarai menguap dan langsung ditampung di rekening pribadi pihak pengelola tanpa disertai kwitansi resmi maupun transparansi akuntabilitas keuangan.

“Ada juga yang bayar tunai Rp,10.000,000, juta terakhir bersama berinisial E , tapi kembali tanpa ada bukti atau tanda terima,” Ungkap salah satu pedagang korban dalam forum dialog tadi malam,” Ujarnya.

Para pedagang Pasar Karangploso meluapkan rasa kecewa dan amarah karena merasa ditipu secara sistematis. Polemik yang terkesan dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya titik temu atau niat baik penyelesaian dari internal pengelola pasar kini memicu gelombang kemarahan kolektif warga. Desakan keras kini diarahkan langsung ke gedung wakil rakyat.

Warga dan pedagang mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan membedah persoalan ini hingga tuntas. Penanganan tegas dinilai sangat mendesak sebelum situasi yang kian menggelegak ini meledak menjadi konflik sosial yang jauh lebih besar di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *