MALANG,PortalJatim.id – Tata kelola fasilitas publik di Kabupaten Malang tidak cuma bobrok, tapi sudah berada di titik nadir. Duit Pedagang Digarong, Dokumen Ditrik: Pansus DPRD Kabupaten Malang Cuma Topeng Pencitraan?Skandal pembangunan kios Pasar Karangploso terang-terangan menyulut amarah publik: isi dompet pedagang kecil terus dikeruk lewat pungutan tak jelas, sementara status Hak Pemakaian Tempat (HPB) sengaja diselimuti kabut manipulasi.
Ironisnya, di tengah jeritan warga pasar yang hak-haknya dirampas, DPRD Kabupaten Malang justru tampil layaknya pemadam kebakaran ompong. Respons lamban dengan melempar wacana klasik membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkesan tak lebih dari sekadar manuver formalitas untuk meredam kegaduhan.
Persoalan tersebut mencakup dugaan ketidaksesuaian dokumen Hak Pemakaian Bedak/kios (HPB), jumlah kios yang terbangun, serta dana yang telah disetorkan para pedagang. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, baru-baru ini menyatakan, pembentukan Pansus bakal segera diagendakan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Malang.
“Kami segera memasukkan agenda pembentukan Pansus ini ke dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada bulan depan. Langkah ini penting agar permasalahan yang berlarut-larut ini segera menemukan kejelasan formal,” tegas Darmadi saat ditemui di gedung dewan, Senin (31/8/2026).
Publik berhak curiga: ke mana saja para wakil rakyat ini selama ini? Mengapa penyimpangan sistematis yang menggerogoti pedagang kecil baru “diendus” setelah boroknya membusuk dan viral? Tiga Borok Mematikan Skandal Karangploso. Praktik di lapangan tidak lagi sekadar salah urus, melainkan mengarah pada dugaan kejahatan terstruktur yang memeras rakyat:
Pemperasan Berkedok Pengelolaan:
Penarikan dana dari pedagang kecil kuat mengindikasikan adanya praktik pungli dan manipulasi anggaran secara terencana. Pembiaran oleh dinas terkait menegaskan adanya pembiaran yang disengaja. Kongkalikong Legalitas Abal-Abal: Karut-marut dokumen HPB memaparkan dengan jelas bagaimana transparansi diinjak-injak.
Ada indikasi kuat permainan busuk antara pengembang dan oknum pejabat demi memuluskan proyek bermasalah. Pansus Cuma Sandiwara Politik: Tanpa niat membongkar sampai ke akar, Pansus besutan legislator berisiko besar hanya jadi ajang cuci tangan, kompromi di bawah meja, dan panggung pencitraan murah.
“Pedagang tidak butuh retorika manis atau Pansus jalan di tempat! Kami menuntut pengembalian uang, kepastian hukum atas kios, dan seret semua oknum yang terlibat ke penjara!”
Seret ke Jalur Pidana, Jangan Berhenti di Meja Kompromi!
Jika DPRD Kabupaten Malang hanya menjadikan Pansus ini sebagai alat tawar-menawar politik tanpa keberanian melayangkan laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH), maka publik berhak menyimpulkan: DPRD Kabupaten Malang bukan wakil rakyat, melainkan pelindung kebobrokan.
Rakyat tidak butuh narasi penenang. Skandal Pasar Karangploso harus menyeret aktor utama dan oknum pejabat nakal ke meja hijau, bukan sekadar diendapkan dalam wacana Pansus yang layu sebelum berkembang.










