Berita  

LSM BIDIK DPW JATIM BAKAL SERET “Mafia Bansos” di Probolinggo ke Ranah Hukum

MALANG,PortalJatim.id – Dugaan permainan bantuan sosial (bansos) di wilayah Kabupaten Probolinggo, khususnya Kecamatan Leces, memasuki babak serius. LSM BIDIK DPW Jawa Timur Bakal Seret “Mafia Bansos” di Probolinggo ke Ranah Hukum dan menyatakan tidak akan berhenti pada sorotan publik dan berencana membawa dugaan tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi (LP) ke Polda Jawa Timur.

BIDIK menduga terdapat indikasi manipulasi data Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masyarakat penerima manfaat. Dugaan tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Kami tetap bersikukuh akan membawa persoalan ini ke meja hijau. BIDIK akan membuat laporan polisi ke Polda Jatim,” tegas Sekretaris BIDIK DPW Jatim.

Menurut BIDIK, persoalan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Jika benar terjadi manipulasi data penerima bansos atau penyalahgunaan mekanisme penyaluran bantuan, maka persoalan itu patut diusut secara serius untuk mengetahui siapa yang bermain, bagaimana modusnya, serta siapa saja yang diduga memperoleh keuntungan.

BIDIK bahkan mengklaim telah mengantongi sejumlah nama yang akan menjadi bagian dari bahan laporan kepada aparat penegak hukum. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang, hal itu di sampaikan di Kantor Sekretariat nya dimalang Jum’at 7/08/2026.

“Sudah , Kami sudah mengantongi Siapa siapa nama-nama yang diduga berkaitan dengan persoalan ini. Selanjutnya biarkan aparat penegak hukum yang mengungkap fakta sebenarnya,” ujar Sang Sekretaris Secara Tegas.

Kami mendesak Polda Jatim tidak menganggap remeh persoalan dugaan mafia bansos tersebut. Aparat penegak hukum diminta menelusuri aliran bantuan, validitas data KKS, mekanisme pendataan penerima manfaat, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat apabila laporan resmi benar-benar diajukan. Syarif Pun Menambahkan bahwa hal ini tidak dibenarkan, di Saat Situasi negara yang sedang tak menentu “gak jelas Karepe” kok masih ada prilaku Manusia semacam itu, dengan nada Prihatin.

“Kami nyatakan “PERANG” Kepada Mafia Bansos Tersebut, Terlebih Jika ditemukan adanya ASN yang terlibat dan terbukti secara Sah dan Meyakinkan, Maka Konsekuensinya Secara Konstitusional adalah Pemecatan,” Katanya Tegas.

Pasalnya, bansos merupakan program yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Jika hak masyarakat miskin diduga dimainkan melalui manipulasi data, maka persoalan tersebut bukan hanya menyangkut administrasi, tetapi berpotensi mencederai keadilan sosial dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Ia menegaskan akan mengawal persoalan tersebut sampai tuntas. Dan meminta agar tidak ada pihak yang mencoba bermain-main dengan data penerima bantuan maupun memanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

masyarakat menunggu langkah konkret Polda Jatim untuk membongkar apakah dugaan manipulasi KKS di Kecamatan Leces dan LSM BIDIK akan mengawal ketat Ujar sang Ketua. Apakah ini hanya persoalan administrasi atau justru mengarah pada praktik yang lebih serius. BIDIK menyatakan siap membuka data dan menyerahkan bukti yang dimiliki kepada aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *