MALANG,PortalJatim.id – Aktivitas sebuah kontrakan di wilayah Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, menjadi perhatian warga setelah muncul dugaan adanya pasangan laki-laki dan perempuan yang tinggal dalam satu kamar tanpa dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri. Karang Taruna Desa Malang suko Bergerak, Dugaan Pasangan Mesum Digrebek. Situasi tersebut kemudian memicu keterlibatan Ketua RT, Ketua RW, perangkat desa, serta pemuda dan Karang Taruna setempat.
Warga mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi sekaligus memastikan lingkungan tempat tinggal tidak digunakan untuk aktivitas yang dianggap bertentangan dengan norma sosial masyarakat setempat. Berdasarkan keterangan warga, pasangan tersebut diketahui telah menempati kontrakan selama kurang lebih 10 hari. Saat dilakukan pemeriksaan oleh warga, keduanya disebut tidak dapat menunjukkan identitas maupun keterangan yang dapat memastikan bahwa mereka merupakan pasangan suami istri.
“Bahasanya masih diberikan kelonggaran, tidak akan dibawa ke mana-mana. Mereka / Pasangan Tersebut diminta memberikan penjelasan, tetapi tidak bisa menunjukkan identitas yang terang bahwa mereka pasangan suami istri,” ujar salah seorang warga dalam keterangannya.
Warga juga menyebut pasangan Pria berinisial R Warga Potok Poncokusumo yang Dugaan nya Mempunyai hubungan intim dengan Pasangan Mesumnya V warga Precet Jabung Kabupaten Malang. berada dalam satu kamar ketika dilakukan pengecekan. Kondisi itu membuat warga bersama Ketua RT, Ketua RW, serta para pemuda mengambil sikap agar keduanya meninggalkan kontrakan pada malam tersebut.
“Intinya warga di sini, termasuk Pak RT, Pak RW, dan didukung para pemuda, tidak mau tempatnya dipergunakan seperti itu. Mereka semua memberikan sanksi, malam ini juga harus keluar dari tempat itu,” lanjutnya.
Keputusan tersebut, menurut warga, diambil sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban serta norma sosial di lingkungan Malangsuko. Warga menegaskan persoalan tersebut bukan dimaksudkan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan sebagai bentuk penertiban berdasarkan kesepakatan masyarakat setempat. Beruntung, proses tersebut berlangsung tanpa gesekan. Pasangan yang diminta meninggalkan kontrakan akhirnya keluar dari lokasi bersama pihak keluarga.
Peristiwa itu juga disebut disaksikan langsung oleh perangkat Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Di sisi lain, kejadian ini menjadi pengingat bagi pemilik maupun pengelola kontrakan agar lebih selektif dan memiliki aturan yang jelas terkait penghuni. Pengawasan lingkungan juga dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan sosial yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga, Harap Warga Malangsuko dengan tegas.












